Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

5 hours ago 1

Beranda Ekonomi Bisnis Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/02) di Istana Merdeka.

“Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting karena bukan sekadar badan pengelola investasi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan nasional,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.

Pemprov Sulsel

Peluncuran ini dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Selain itu, ia juga mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

“Saya juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengaktifan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) terbesar di dunia.

“Hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari US$900 miliar, Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia,” jelasnya.

Prabowo menyoroti bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk menjaga fondasi ekonomi yang telah dibangun serta mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara sejahtera.

“Setelah hampir 80 tahun, inilah saatnya bagi kita untuk memastikan kekayaan Indonesia benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Sebagai informasi, peluncuran Danantara turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keduanya tiba di lokasi acara menggunakan mobil golf bersama Presiden Prabowo.

Aset dan Peran Strategis Danantara

Danantara dipersiapkan untuk mengelola aset hingga US$980 miliar atau sekitar Rp15.978 triliun.

Badan ini dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (04/02) mengesahkan RUU tentang BUMN menjadi undang-undang. Perannya meliputi konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Dalam forum World Government Summit di Dubai pada Kamis (13/02) lalu, Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan mengalokasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Pemerintah menargetkan kontribusi investasi ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen.

Tugas dan Kewenangan Danantara

Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN dengan beberapa kewenangan, di antaranya:

  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
  2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN dari dividen pengelolaan.
  3. Menyetujui restrukturasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
  4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
  5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
  6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada DPR RI.

Danantara memiliki peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA) dan rencananya INA akan dikonsolidasikan ke dalam badan ini.

Sebagai langkah awal, Danantara akan mengonsolidasikan INA serta tujuh BUMN yang sudah disebutkan sebelumnya. Berikut profil singkat tujuh BUMN yang berada di bawah naungan Danantara:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Didirikan pada Juli 1999, Bank Mandiri merupakan hasil merger empat bank milik negara dan menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia.
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) BRI fokus pada layanan perbankan mikro, kecil, dan menengah dengan jaringan luas di seluruh Indonesia.
  3. PT PLN (Persero) Perusahaan Listrik Negara bertanggung jawab atas penyediaan listrik nasional, mencakup pembangkitan, distribusi, dan transmisi energi listrik.
  4. PT Pertamina (Persero) Perusahaan energi milik negara yang bergerak di sektor minyak dan gas dari eksplorasi hingga distribusi.
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Berdiri sejak 1946, BNI melayani segmen korporasi, ritel, dan internasional.
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan telepon, internet, serta solusi digital.
  7. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Holding BUMN yang mengelola industri tambang dan bertujuan meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan nasional.

Dengan kehadiran Danantara, pemerintah berharap pengelolaan investasi negara menjadi lebih efisien serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun.

Selain itu, badan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih kuat dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news