Beranda Kriminal Propam Periksa Oknum Polisi di Takalar Diduga Aniaya Warga!
KabarMakassar.com — Seorang oknum polisi berinisial Briptu FJ, yang bertugas di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya seorang pemilik empang pekan lalu. Saat ini, Briptu FJ telah ditarik ke Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (29/01).
Briptu FJ sebelumnya bertugas di unit lalu lintas sebelum dimutasi ke unit penjagaan Sabhara Polsek Mappakasunggu.
Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan sementara di Polres Takalar.
“Betul, dari Polsek Mappakasunggu sudah kami tarik ke Polres Takalar untuk dititip sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan dari unit tindak pidana umum Reskrim,” ujar AKP Sri Muhammad Fajar, Kamis (30/01).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Baik korban maupun terlapor sama-sama telah membuat laporan. Kami meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim dan Lidik dari Paminal,” tutupnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/01) di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu. Korban, Abdul Karim Daeng Sau (53), mengalami luka setelah diduga dihantam balok kayu oleh Briptu FJ di bagian belakang dan tangan kiri.
Insiden bermula ketika Abdul Karim menegur sekelompok pemancing ikan (papekang) agar tidak memancing di empangnya karena belum siap dipanen. Teguran itu diduga membuat Briptu FJ tersinggung hingga melakukan penganiayaan. Akibat kejadian ini, korban harus menjalani perawatan medis selama dua hari di RS Padjonga Takalar.
“Iya, korban sempat dirawat di rumah sakit,” ujar Kabid Tata Usaha RS Padjonga, Mulyadi, saat dikonfirmasi.
Istri korban, Saharia Daeng Senga, telah melaporkan kasus ini ke Polres Takalar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/28/01/2025/SPKT Polres Takalar Polda Sulsel.
KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan akan segera melakukan lidik lebih lanjut terhadap oknum polisi yang dilaporkan,” ujar Iptu Sumarwan.
Di tempat terpisah, Rahman Adam, anggota keluarga korban yang juga mantan aktivis tahun 1994, mendesak kepolisian agar bertindak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara transparan dan adil,” tegas Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta terkait dugaan penganiayaan ini.