Ramadhan Makin Dekat, Berikut Cara Mengganti Hutang Puasa

9 hours ago 2

banner 468x60

KabarMakassar.com — Seringkali terdapat orang yang tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan secara penuh, misalnya wanita yang sedang menstruasi atau wanita hamil yang tidak bisa berpuasa disebabkan masalah kesehatan pada kandungannya. Dalam hal ini, mereka dianggap memiliki hutang puasa.

Hal ini disebut hutang karena puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Pemprov Sulsel

Bagi mereka yang tidak dapat melakukan puasa, Allah SWT memberikan kesempatan untuk mengganti puasa yang terlewat di hari lain. Proses mengganti puasa yang tertinggal ini kemudian disebut dengan qadha.

Qadha puasa Ramadhan harus dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan, sesuai dengan yang dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184. Tidak ada ketentuan lain yang mengatur tata cara qadha puasa selain yang tercantum di dalam ayat tersebut.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, mengenai apakah qadha puasa harus dilakukan secara berurutan atau tidak dilakukan secara berurutan terdapat dua pendapat yang berbeda.

Pendapat pertama ialah bahwa jika puasa yang ditinggalkan berlangsung secara berurutan, maka kemudian qadha puasa juga harus dilakukan secara berurutan. Hal tersebut karena qadha puasa berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, sehingga harus dilaksanakan dengan cara yang sesuai atau sepadan.

Pendapat kedua berargumen bahwa jika qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, karena tidak ada dalil yang menyatakan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan berurutan. Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa harus dilakukan sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan. Selain itu, pendapat tersebut turut didukung oleh sebuah hadits yang jelas dan tegas mengenai hal tersebut.

Sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya:

“Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).

Dari kedua pendapat tersebut,maka kecenderungan yang diambil ada lebih condong pada pendapat yang kedua, karena didukung oleh hadits yang jelas (sharih). Sedangkan pendapat pertama lebih mengandalkan logika yang tidak sejalan dengan nash hadits yang tegas, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Oleh sebab itu, qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Qadha bisa dilaksanakan kapan saja sesuai keinginan, baik secara berurutan maupun terpisah.

Qadha puasa merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang telah baligh. Dalam melaksanakan qadha, disarankan juga untuk mengerjakan amalan-amalan lain, contohnya tadarus Al-Quran sembari membaca terjemahannya.

Waktu untuk melakukan qadha puasa Ramadhan bisa dilakukan sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba. Berdasarkan laman resmi Baznas, beberapa waktu yang dianggap tepat untuk melaksanakan qadha puasa menurut para ulama antara lain adalah:

1. Sebelum Pertengahan bulan Syakban dan Akhir Bulan Syakban

Hutang puasa sebaiknya dibayar sebelum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya. Selain itu mengqadha puasa tersebut sebaiknya segera dilakukan saat masih ingat dan sehat. Menurut pendapat ulama, terdapat dua batas waktu melakukan qadha puasa Ramadhan. Pertama, qadha puasa dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syakban di tahun berikutnya. Sehingga hukumnya makruh jika dikerjakan setelahnya. Pendapat yang kedua yakni melebihi pertengahan bulan Syakban tahun berikutnya hingga menjelang bulan Ramadhan. Tetapi sebaiknya mengqadha puasa ini dilakukan sesegera mungkin.

2. Dilakukan Saat Bulan Syawal

Sebenarnya menggabungkan dua niat puasa, yaitu niat qadha puasa Ramadhan dan juga niat puasa enam hari di bulan Syawal boleh dilakukan. Anda tetap akan memperoleh pahala dari kedua puasa tersebut. Tetapi jika anda menginginkan pahala yang sempurna seperti puasa setahun penuh, maka dahulukan menunaikan puasa qadha puasa daripada puasa Syawal. Atau anda juga dapat mendahulukan puasa bulan Syawal dari qadha puasa Ramadhan. Hal ini boleh dan puasa tetap sah. Tetapi pahala yang diperoleh tidaklah sempurna (puasa setengah tahun). Karena belum melunasi puasa Ramadhan. Jadi jika ingin mendapatkan pahala puasa setahun penuh, dahulukan qadha puasa baru puasa bulan syawal.

3. Dilakukan Bulan-bulan Selain Hari Terlarang

Waktu meng-qadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan pun pada hari lain setelah bulan Ramadhan dan sebelum bulan Ramadhan berikutnya. Sehingga, setelah bulan Ramadhan berakhir anda bisa langsung menggantinya di semua bulan yang ada, tetapi ada beberapa hari tertentu yang melarang untuk berpuasa. Yaitu, Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah, dan juga pada hari tasyrik yaitu 11, 10, dan 13 Dzulhijjah.

4. Dilakukan di Hari Selain Hari Jumat

Allah SWT memberikan toleransi kepada umatnya yang berhalangan untuk mengerjakan puasa Ramadhan, dan boleh menggantinya di hari lain kecuali Jumat. Hari Jumat bukanlah hari raya Islam, namun hal ini sesuai dengan hadis riwayat muslim yang berbunyi “Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa dan malam harinya untuk bangun tidur”. Larangan qadha puasa di hari Jumat ini tak sampai pada tahapan haram. Hanya saja bagi orang yang telat mengerjakan puasa secara berturut-turut hingga Jumat, maka harus dilanjut hingga hari Sabtu.

Niat Qadha Puasa Ramadhan

lafal niat qadha puasa Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news