RBI Diluncurkan di Sulsel, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

6 days ago 11
RBI Diluncurkan di Sulsel, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi saat melaunching Ruang Bersama Indonesia (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Kunjungan kerja dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia melakukan kunjungan kerja dalam rangka launching Ruang Bersama Indonesia (RBI), Jumat (23/05).

Berlokasi di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Menteri PPPA, Arifah Fauzi didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) Sulsel, Andi Mirna dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.

Agenda tersebut menjadi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan di tingkat lokal.

Arifah Fauzi menegaskan jika pendirian RBI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi semua, terkhususnya perempuan dan anak.

“Melalui Ruang Bersama Indonesia, kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan,” ucapnya.

Ia menilai, RBI akan menjadi simpul layanan berbasis masyarakat yang mampu mendorong kesetaraan, memberdayakan komunitas, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui pendekatan yang integratif.

Sementara itu, Kepala DP3ADalduk KB Sulsel, Andi Mirna menyatakan hadirnya RBI mampu menjadi solusi berbagai masalah sosial.

“RBI akan menjadi pusat layanan komunitas yang menjawab berbagai persoalan sosial, mulai dari perlindungan perempuan dan anak hingga pendidikan karakter,” jelasnya.

Usai peluncuran RBI, dilakukan peninjauan serta dialog langsung dengan masyarakat. Menteri PPPA bersama Kepala DP3ADalduk KB dan jajaran lainnya, turut memberikan motivasi bagi penggerak komunitas dan kader perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan kunjungan dengan menggelar dialog tertutup dengan para korban kekerasan di Sulawesi Selatan. Ia mengungkapkan kasus kekerasan seksual diduga dipicu dari kesehatan masyarakat dan pola asuh di keluarga.

Diskusi tertutup bersama penyintas ini berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/05) kemarin.

Menurut Arifah, kasus kekerasan, terutama tindak kekerasan seksual diduga dipicu karena kesehatan mental masyarakat yang dinilai sangat mengkhawatirkan dan pola asuh di dalam sebuah keluarga.

“Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah pola asuh dalam keluarga, penguatan kekeluargaan di dalam sebuah keluarga,” kata Arifa usai diskusi.

Tak hanya pola asuh didalam keluarga, kata Arifah yang paling penting adalah pengetahuan dan pendidikan agama baik anak maupun orang dewasa. Sebab, kasus kekerasan seksual saat ini marak terjadi dihubungan keluarga.

“Selain pola asuh, yang paling penting juga adalah pendidikan agama bagi anak-anak kita, bagi keluarga. Saya yakin kalau pondasi agamanya kuat, mungkin bisa meminimalisir untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Sulsel Rahmi Andi Karini menyebut kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi. Dari 112 kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga Mei 2025, sebanyak 90 persen merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

“Memang sangat tinggi dan rata-rata yang terjadi itu ada di kabupaten kota yang di daerah-daerah yang memang kurang informasi kekerasan terhadap kasus-kasus kekerasan,” ucap Rahmi.

Oleh karena itu, kata Rahmi pihak pemerintah berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bersama instansi lain, termasuk mengaktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di berbagai daerah. Sejauh ini, sekitar 20 korban telah ditangani di rumah aman milik UPT PPA Provinsi.

“Rumah aman hampir 20-an sepanjang 2025 sampai dengan April. Karena Mei tidak ada. April ada tapi sudah keluar. Karena batas intervensinya hanya 14 hari,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news