Remaja Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, DPR RI Ingatkan Peran Keluarga

3 days ago 10
Remaja Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, DPR RI Ingatkan Peran Keluarga Anggota Komisi III DPR RI, Meity Rahmatia (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi III DPR RI, Hj Meity Rahmatia, angkat bicara terkait penangkapan seorang remaja berusia 18 tahun oleh Densus 88 di Kabupaten Gowa pada Sabtu (24/05).

Remaja berinisial M yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris ISIS.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI terpilih dari Sulawesi Selatan itu menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengontrol anak-anak, baik dari sisi pendidikan maupun lingkungan pergaulan sosial.

“Orang tua, terutama ibu, adalah madrasah pertama bagi anak. Di era teknologi digital saat ini, pengawasan orang tua menjadi semakin penting untuk mencegah pengaruh buruk, termasuk ajaran menyimpang seperti terorisme,” ujar Meity, dalam pesan tertulis, Senin (26/05).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin karena peristiwa tersebut terjadi di Gowa, salah satu daerah pemilihannya dalam Pemilu legislatif lalu. Ia bahkan baru-baru ini melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada konstituennya di wilayah tersebut.

“Sedih sekali. Gowa ini ibarat kampung halaman saya. Saya terpilih dari sana. Baru-baru ini saya datang untuk sosialisasi Empat Pilar. Saya selalu tekankan kepada umat muslim di dapil saya bahwa Islam dan Indonesia tidak bisa dipisahkan. Cinta tanah air adalah bagian dari iman,” tegas Meity.

Ia pun menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar bernegara, seperti yang termuat dalam Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, ideologi negara sudah sangat jelas mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan dalam keberagaman.

“Sila pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara ini berdasar agama. Tidak ada alasan untuk bergabung dengan kelompok-kelompok yang justru memecah belah bangsa,” tambahnya.

Sebagai Anggota dewan yang bermitra dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Meity menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memberantas terorisme. Namun, ia juga meminta agar prinsip-prinsip hak asasi manusia tetap diperhatikan dalam proses penegakan hukum.

“Tentu saya mendukung penuh penanggulangan terorisme. Namun dalam kasus seperti di Gowa ini, kita juga perlu mempertimbangkan bahwa terduga masih remaja. Saya berharap ada pendekatan pembinaan agar ia bisa kembali ke jalan yang benar,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga terorisme MAS (18) ditangkap di Kabupaten Gowa, pada Sabtu (24/05) sekitar pukul 17.20 Wita, saat dirinya sedang membeli air mineral isi ulang.

PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan bahwa pelajar SMA tersebut diduga aktif menyebarkan konten yang berkaitan dengan ideologi terorisme ISIS di sosial media.

“Aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (26/05).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga teroris tersebut mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan di Sosmed, seperti gambar, video, rekaman suara dan tulisan yang berisi propaganda ISIS, sejak Desember 2024.

“Yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama (Daulah Islamiah) yang dibuat sejak Desember 2024,” ungkapnya.

Dalam kanal tersebut, kata Mayndra, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” bebernya.

Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujarnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news