Skandal Smartboard dan Diskon Hotel, Kadisdik Makassar Resmi Dicopot

2 days ago 6

Beranda Berita Utama Skandal Smartboard dan Diskon Hotel, Kadisdik Makassar Resmi Dicopot

Skandal Smartboard dan Diskon Hotel, Kadisdik Makassar Resmi Dicopot Eks Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin (Dok : Hanifah KabarMakassar)

banner 468x60

KabarMakassar.com — Gonjang-ganjing di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mencapai puncaknya setelah Kepala Disdik, Muhyiddin, resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat kategori B berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Makassar.

Pemprov Sulsel

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, memastikan bahwa pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

“Betul, ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Kesalahannya terkait proyek Smartboard dan temuan diskon hotel,” ujar Danny, Rabu (19/02).

Smartboard, yang seharusnya menjadi proyek inovasi pendidikan, justru berujung pada masalah serius. Ditambah lagi, dugaan penyalahgunaan fasilitas diskon hotel semakin memperkeruh situasi.

Tak hanya Muhyiddin yang terkena imbasnya. Dua pejabat Disdik lainnya juga harus menerima sanksi berat.

Muhammad Aris, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), dicopot dari jabatannya setelah terbukti melanggar aturan yang sama.

Guntur, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP), dijatuhi sanksi penurunan satu tingkat jabatan. Ia kini harus menerima posisi baru sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdik Makassar.

Keputusan tegas ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.

“Per 10 Februari 2025, berdasarkan sidang tindak lanjut dan LHP Inspektorat, Kadis Disdik dijatuhi sanksi berat kategori B berupa pembebastugasan dari jabatan,” ujar Akhmad Namsun.

Sebagai langkah cepat, Wali Kota Makassar menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar. Sebelumnya, Nielma telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) di instansi tersebut.

Namun, untuk posisi Kepala Bidang SD dan SMP yang kosong, BKPSDM masih menunggu keputusan lebih lanjut sebelum menunjuk pengganti definitif.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news