
KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp10,402 triliun lebih dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Target ini dipaparkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat menyampaikan pengantar nota keuangan pada rapat paripurna DPRD Sulsel, di ruang rapat Kantor Dinas Bina Marga Sulsel, Senin (08/09).
Mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), angka pendapatan daerah tersebut disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan asumsi fiskal terkini.
“Pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp10,402 trilyun lebih,” ujar Andi Sudirman.
Rencana penerimaan Pendapatan Daerah ini tidak ditetapkan begitu saja. Andi Sudirman menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulsel mempertimbangkan berbagai aspek penting mulai dari kondisi makro ekonomi hingga dinamika transfer fiskal dari pusat.
“Rencana penerimaan Pendapatan Daerah ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu sehingga dengan hal itu diharapkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2025 di akhir tahun nanti dapat optimal, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, perubahan APBD 2025 juga disusun dengan menyesuaikan rencana penerimaan dari berbagai sumber.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diupayakan lebih optimal, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengikuti ketentuan terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang lebih optimal dan pada rencana penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga mengalami penyesuaian dengan Keputusan Menteri Keuangan yang bertujuan untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
Rincian target Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2025 juga dijabarkan secara detail. Komposisi pendapatan terdiri dari PAD, transfer pemerintah pusat, dan pendapatan sah lainnya.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp10,402 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,572 Trilyun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,822 Trilyun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp7,3 Milyar lebih,” pungkasnya.