Temukan Anak 10 Tahun Mengemudi Truk, Dishub Makassar Perketat Pengawasan

5 hours ago 2

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kini semakin ketat mengawasi operasional kendaraan truk, terutama pada jam-jam sibuk. Kebijakan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran serius, termasuk seorang pengemudi truk berusia 10 tahun yang terjaring razia baru-baru ini.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengaku permasalahan truk dalam kota selalu menjadi atensi, ditambah baru-baru ini pihaknya menemukan anak dibawah umur yang mengemudi.

Pemprov Sulsel

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan.

“Semua truk yang kami tahan kami serahkan ke Polrestabes, karena ada yang dokumennya tidak lengkap bahkan baru-baru kami menemukan ada anak berusia 10 tahun yang mengendarai truk. Kendaraan tersebut langsung kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (21/11).

Selain itu, Dishub juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti kendaraan truk yang tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk STNK dan surat uji kendaraan berkala. Semua kendaraan yang melanggar aturan tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.

Regulasi yang berlaku mengatur bahwa truk hanya diperbolehkan beroperasi di Kota Makassar mulai pukul 22.00 WITA. Namun, banyak pengendara truk yang tetap nekat beroperasi pada pagi hingga siang hari, dengan alasan kebutuhan material bahan bangunan paling banyak pada pagi hingga siang hari.

“Pengawasan kami fokus pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 pagi dan 16.00–19.00 sore. Ini adalah waktu dengan mobilitas tertinggi di Kota Makassar, terutama saat jam sekolah dan pulang kerja,” jelas Irwan.

Meski upaya penjagaan telah dilakukan secara rutin setiap pagi dan sore, Dishub Makassar menghadapi keterbatasan fasilitas. Hingga kini, permohonan pembangunan pos penjagaan di batas kota yang diajukan ke Kementerian Perhubungan belum mendapat respons dari Balai Jalan.

“Kami sudah menyampaikan permintaan secara lisan, tetapi hingga saat ini belum ada petunjuk dari Kepala Balai. Sementara itu, kami tetap melaksanakan penjagaan meski belum memiliki pos resmi di batas kota,” imbuh Irwan.

Dishub Makassar juga mengimbau pengendara truk untuk mematuhi aturan jam operasional demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami meminta pengendara truk untuk menghindari jam sibuk agar tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama saat anak-anak pergi ke sekolah dan masyarakat pulang dari kantor,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Makassar, Zainal Abidin Ibrahim, menyatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan Kota Makassar, seperti perbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.

“Tim dari Dishub Makassar rutin turun ke lapangan. Apalagi ada personel yang selalu siaga di perbatasan kota,” ujar Zainal

Zainal mengakui bahwa aktivitas truk dalam kota pada jam sibuk masih menjadi masalah serius yang membutuhkan solusi tepat. Menurutnya, perbedaan aturan antara Pemkot Makassar dan pemerintah daerah, seperti Maros dan Gowa, menjadi salah satu kendala utama.

Karena adanya perbedaan aturan, jika truk sudah masuk dalam kota, pihaknya mengarahkan kendaraan tersebut untuk melintasi jalur alternatif, seperti jalan tol atau jalur di kawasan samping Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Makassar berencana kembali melakukan sosialisasi kepada para pemilik truk terkait aturan aktivitas truk dalam kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Zainal Menyebutkan Dishub Makassar akan berkoordinasi dengan Dishub Sulsel mengenai pengaturan izin lalu lintas truk antar daerah.

“Izin lintas kabupaten itu merupakan kewenangan Dishub Sulsel,” pungkas Zainal.

Sebelumnya diberitakan, Tumpukan truk muatan besar sering kali terlihat beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, menyebabkan kemacetan parah di sejumlah jalan, termasuk di jalan poros Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Berdasarkan pantauan kru KabarMakassar, pada siang hari terlihat banyak truk memenuhi jalan ini.

Salah satu warga BTP, Lisa, menyatakan bahwa dalam dua hari terakhir, intensitas truk yang melintas di jalan poros BTP meningkat drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.

“Biasa memang sering lewat, tapi ini dua hari kelewatan mi, karena biasa jam-jam pulang sekolah dia melintas, jadi tambah macet, biasa depan gerbang-ji,” kata Lisa pada Kamis (18/07).

Lisa mengakui bahwa truk muatan berat sering melintas di BTP karena lokasinya yang merupakan jalan tembus ke Jl Moncongloe, Kabupaten Maros.

Namun, ia menyebutkan bahwa sebelumnya hanya ada 2-3 truk yang lewat bersamaan pada hari-hari biasa.

“Biasa tidak sebanyak ini keluar,” ujarnya.

Kekhawatiran Lisa bertambah karena salah satu jalan yang dilalui truk adalah jalan di depan sekolah menengah pertama (SMP).

Kondisi ini memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra dari semua pihak untuk menghindari potensi kecelakaan, terutama saat jam pulang sekolah.

Situasi ini menimbulkan keresahan bagi warga BTP, yang harus menghadapi kemacetan tambahan di jam-jam sibuk. Mereka berharap ada tindakan dari pihak terkait untuk mengatur ulang jadwal operasional truk muatan berat, guna mengurangi dampak negatif terhadap lalu lintas dan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 94 tahun 2013, truk tonase 8 ton hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah kota Makassar pada pukul 21.00 – 05.00 WITA.

Pemerintah Kota Makassar bersama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membangun pos jaga di perbatasan wilayah.

Tujuan pembangunannya supaya memudahkan Petugas Dishub memantau jika ada truk yang sengaja melanggar masuk ke wilayah Makassar di luar jam operasional. Pasalnya, truk yang melintas pada pagi hingga sore hari kerap menjadi penyebab kemacetan parah di beberapa jalan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news