Tuai Pro-Kontra, DPRD Makassar Soroti Usulan Pemkot Terkait 2 Perseroda Baru

3 days ago 11

KabarMakassar.com – Wacana Pemerintah Kota Makassar untuk membentuk dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) baru di sektor pangan dan infrastruktur memantik pro dan kontra di kalangan legislatif.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. Namun, anggota komisi yang sama, Hartono, justru mengingatkan risiko dan kelemahan dari kebijakan tersebut jika tidak dikaji secara matang.

Ismail menilai pembentukan dua Perseroda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan daerah, terutama dalam mengantisipasi potensi krisis pangan.

Ia melihat, sebagai kota konsumsi, Makassar sangat bergantung pada suplai dari daerah lain seperti Sidrap, Gowa, dan Takalar. Jika pasokan terganggu, dampaknya bisa langsung terasa di masyarakat.

“Kalau ada kendala pangan dan tiba-tiba urgent, mau ambil di mana kita? Kita ini di Makassar pemakai, bukan pendistribusi. Makanya ketika harga cabai dari Gowa mahal di Makassar, kita tak bisa berbuat banyak karena tak punya ketahanan sendiri,” ujar Ismail, Senin (26/05).

Ia mengusulkan agar Dinas Ketahanan Pangan Makassar juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan pangan.

Menurutnya, pembentukan Perseroda bisa diintegrasikan dengan sistem regulasi untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap logistik dan distribusi pangan.

Tak hanya pangan, Ismail juga menilai sektor infrastruktur perlu dikelola lebih efisien. Dengan mendirikan Perseroda, ia optimistis perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur bisa lebih fleksibel serta menyumbang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penambahan PAD akan ada menurut saya, apalagi kalau Dinas Ketahanan Pangan dilebur ke dalam Perseroda. Otomatis akan ada nilai lebih, termasuk gudang penyimpanan milik sendiri untuk Kota Makassar,” tambahnya.

Namun di sisi lain, suara kritis datang dari Hartono, sesama Komisi B yang juga menjabat Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar. Ia mengingatkan agar pembentukan Perseroda tidak menjadi sekadar proyek otak-atik birokrasi tanpa landasan dan urgensi yang jelas.

“Kalau Dinas PU punya kekurangan, ya benahi dulu di situ. Temukan masalahnya. Jangan langsung bentuk badan usaha baru. Bisa-bisa justru tidak efektif,” tegas Hartono.

Hartono mempertanyakan apakah keberadaan Perseroda akan benar-benar memperbaiki sistem pembangunan atau justru melemahkan kontrol publik dan DPRD. Ia menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan serta hilangnya jalur komunikasi antara rakyat dan pemerintah daerah.

“Kalau urusan infrastruktur langsung ditangani Perseroda, lalu bagaimana posisi kami sebagai wakil rakyat? Apakah masih relevan menyampaikan aspirasi warga ke Dinas PU? Ini berisiko mengaburkan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Menurut Hartono, infrastruktur dan pangan adalah sektor strategis yang sensitif. Jika dikelola dengan skema semi-swasta melalui Perseroda, maka dibutuhkan kajian mendalam tentang aspek regulasi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Ia juga meragukan bahwa sebuah badan usaha daerah akan mampu menjawab kompleksitas persoalan pangan Makassar yang selama ini sangat tergantung pada daerah tetangga.

“Jangan sampai jawaban terhadap krisis pangan malah tidak lebih baik dari yang sudah ada. Kita butuh sistem pengelolaan yang bisa diandalkan, bukan hanya badan usaha sebagai simbol solusi,” ujar legislator PKS itu.

Meski bersikap kritis, Hartono tetap mengapresiasi semangat Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menggagas inovasi demi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya ruang dialog antara eksekutif dan legislatif sebelum keputusan pembentukan Perseroda benar-benar diambil.

“Gagasannya patut diapresiasi, tapi kita harus pastikan semua dikaji dengan serius. Kita bertanggung jawab di depan rakyat, bukan hanya mendukung karena terlihat menarik di atas kertas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan rencana pembentukan dua badan usaha milik daerah (BUMD) baru berbentuk Perseroda, yang akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan dan infrastruktur.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa dua Perseroda tersebut yakni Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur masih berada dalam tahap kajian.

Meski demikian, ia menegaskan urgensi pembentukan badan usaha ini agar pemerintah kota dapat menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, baik dalam distribusi maupun produksi.

“Kita sedang mengkaji secara mendalam pembentukan perseroda untuk pangan dan infrastruktur. Tujuannya agar bisa menjalin kerja sama profesional dengan pihak luar dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (13/05).

Ia menjelaskan, perseroda Pangan bakal dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan di Makassar. Perusahaan ini nantinya tidak hanya bertindak sebagai distributor, tetapi juga diproyeksikan mampu memproduksi bahan pangan secara mandiri.

Hal ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan di pasar lokal sekaligus memberdayakan petani sekitar kota.

“Ada peluang untuk memproduksi sendiri kebutuhan pangan. Dengan begitu, distribusi bisa lebih cepat dan terkontrol,” jelas Appi, sapaannya.

Menurutnya, Perseroda ini kemungkinan besar akan dikelola di bawah Dinas Ketahanan Pangan sebagai sektor pengampu, agar peran daerah dalam mengamankan suplai makanan lebih terintegrasi.

Sementara, selain pangan, Pemkot Makassar juga menyiapkan Perseroda Infrastruktur yang bertugas mengelola aset strategis milik pemerintah kota, seperti stadion dan gedung-gedung komersial. Tujuannya adalah mengubah beban anggaran menjadi sumber pemasukan yang berkelanjutan.

“Kalau stadion rampung, maka pengelolaannya akan diserahkan ke Perseroda Infrastruktur. Begitu juga aset lainnya yang punya nilai komersial,” ujar Appi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news