
KabarMakassar.com — Wakil Sekretaris Fraksi MULIA DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menyampaikan kekhawatiran serius terkait warga tidak mampu yang terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal itu disampaikan Irmawati saat Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (11/06).
“Salah satu amanah yang dititipkan warga kepada kami adalah memastikan akses kesehatan tetap terbuka, terutama bagi mereka yang secara ekonomi tak lagi sanggup membayar,” tegas Irmawati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Makassar.
Irmawati, yang telah menjabat sebagai anggota dewan selama hampir enam tahun, mengungkap bahwa banyak warga dulunya peserta mandiri kelas 2 kini menunggak, bahkan sampai tidak bisa lagi mengakses rumah sakit ketika sakit karena tak lagi tercakup dalam sistem jaminan kesehatan.
“Saya paham bahwa kita sudah masuk UHC (Universal Health Coverage), tapi faktanya masih banyak warga yang tidak bisa ke rumah sakit karena tidak tercover. Ada yang sudah menunggak terlalu lama dan tidak mampu bayar untuk pindah ke kelas 3,” ujarnya.
Ia menyoroti kesenjangan dalam implementasi UHC, terutama dalam wilayah-wilayah yang jauh dari rumah sakit rujukan milik pemerintah, seperti RS Daya.
Menurutnya, lokasi rumah sakit yang terlalu jauh menjadi hambatan tersendiri, apalagi bagi warga di daerah pemilihannya.
“Saya harap, melalui pembahasan RPJMD ini, pemerintah kota dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD mendatang untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan, asalkan mereka memang memenuhi kriteria,” tegasnya.
“Warga banyak yang hubungi saya, tapikan saya bilang Bagimana saya mau dialihkan ke KIS kalau masih nunggak, jadi harus dibayarkan dulu tapi mereka sudah tidak mampu,” tambahnya.
Irmawati juga mendorong pendataan ulang yang valid terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, agar bantuan kesehatan tidak salah sasaran. Ia menyebut RT, RW, dan lurah sebagai ujung tombak dalam menentukan siapa yang layak dibantu.
“Yang tahu persis kondisi warga kan aparat kelurahan dan RT/RW. Jangan sampai warga yang betul-betul miskin justru tidak terbantu karena terhalang aturan teknis, sementara yang mampu tetap menikmati fasilitas,” katanya.
Terkait hal ini, Irmawati mengaku telah menyampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan mendapat respons positif.
Ia berharap permasalahan tunggakan KIS dan keterbatasan akses layanan kesehatan ini bisa menjadi bagian nyata dalam perencanaan strategis lima tahunan kota.
Dalam forum yang sama, Irmawati juga menyinggung tujuh Sapta Program Unggulan yang termuat dalam dokumen RPJMD, dan meminta agar pemerintah tidak hanya memaparkan program secara umum, tetapi juga menganalisis kebutuhan masyarakat berdasarkan data nyata di lapangan.
“Kita tahu penyusunan RPJMD harus sesuai dengan regulasi Kemendagri. Tapi lebih dari itu, kita juga harus berani mengakui kenyataan di lapangan. Kalau bicara soal visi mulia, ya realisasinya juga harus berpihak pada warga kecil,” pungkasnya.