
KabarMakassar.com — Sebanyak sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Pemkot Makassar, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (16/07).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran kepala SKPD, OPD, dan Direksi Perusda lingkup Pemkot Makassar.
Seluruh fraksi di DPRD, yakni Fraksi PKB, Golkar, PDIP, NasDem, PKS, Gerindra, PPP, Amanat Persatuan Indonesia, dan Fraksi Mulia menyatakan menerima kedua ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar.
Juru bicara Fraksi PKB, Basdir, menyoroti masih rendahnya serapan anggaran dan berharap ke depan dapat dimaksimalkan. Ia juga menyebut dukungan terhadap program-program unggulan Pemkot yang dianggap menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kami sangat mendukung program strategis seperti penyambungan pipa air bersih, Makassar Creative Hub, hingga pembenahan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Basdir.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicara Arifin Majid menilai sejumlah program Pemkot telah berjalan baik meski masih menghadapi tantangan teknis di lapangan. Ia berharap RPJMD 2025–2029 bisa menjadi titik tolak dalam mendekatkan pembangunan kepada masyarakat secara nyata.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan kritis dan catatan terperinci. Juru bicara Fraksi PDIP, Udin Shaputra Malik, menggarisbawahi pentingnya kualitas tata kelola pemerintahan untuk menunjang pencapaian RPJMD.
“RPJMD harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang berkualitas. Penempatan pejabat strategis OPD harus didasarkan pada kompetensi agar implementasi berjalan efektif,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta mendorong peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, dan diversifikasi ekonomi.
Selain itu, mereka meminta agar program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja mendapat prioritas. Fraksi PDIP juga menuntut perhatian serius terhadap pembangunan fasilitas publik, seperti penyelesaian Rumah Sakit Batua dan Ujung Pandang Baru, serta peningkatan fasilitas sekolah dan kantor kelurahan.
Catatan lain yang disoroti adalah pentingnya bantuan kesejahteraan bagi guru mengaji, marbot, dan pemandi jenazah. Fraksi PDIP juga mengingatkan soal perlunya penanganan banjir secara serius, khususnya di wilayah Manggala dan Tamalanrea.
Tak hanya itu, mereka mendesak kebijakan khusus bagi warga yang terdampak langsung dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, termasuk penggratisan iuran sampah tanpa kecuali bagi masyarakat Kecamatan Manggala.
Fraksi-fraksi lain seperti Gerindra, PKS, PPP, dan NasDem turut menyampaikan dukungan seraya mengingatkan pentingnya efektivitas pelaksanaan program serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Rangkaian pendapat akhir fraksi ini menjadi bagian penting dari proses politik di DPRD yang menunjukkan bahwa persetujuan terhadap dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban Pemkot tidak datang tanpa pengawasan.
Dengan telah disepakatinya dua ranperda strategis tersebut, Pemkot Makassar selanjutnya akan menjalani tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah final.
Selebihnya Pemkot Makassar diharapkan menindaklanjuti seluruh catatan fraksi sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan jangka menengah serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.