Anggota DPR Kritik Pemborosan Anggaran Rp696 Miliar untuk PSU Pilkada 2024

2 months ago 23
Anggota DPR Kritik Pemborosan Anggaran Rp696 Miliar untuk PSU Pilkada 2024 Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengkritik keras pemborosan anggaran negara akibat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di 24 daerah tidak hanya menunjukkan cacat sistem demokrasi, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan berpotensi menurunkan partisipasi pemilih.

Berbicara dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07), Ujang secara terbuka mempertanyakan efektivitas penyelenggaraan pemilu yang justru menimbulkan beban tambahan anggaran.

“Bayangkan, Rp696 miliar hanya untuk PSU. Anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti gizi anak dan pendidikan. Ini pemborosan yang sangat merugikan negara,” kata Ujang Bey, legislator dari Fraksi NasDem.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSU Pilkada 2024 terjadi di 24 wilayah, terdiri dari 1 pemilihan gubernur, 20 pemilihan bupati, dan 3 pemilihan wali kota. Menurut Ujang, frekuensi PSU yang tinggi menunjukkan bahwa sistem pemilu belum cukup kokoh dan pengawasan lapangan masih lemah.

Ia mencontohkan kasus di Barito Utara, di mana Mahkamah Konstitusi menemukan adanya praktik politik uang yang melibatkan satu keluarga penerima dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

“Kalau satu keluarga bisa menerima jutaan, ini jelas ada yang salah. Bukan hanya kesalahan prosedur, tapi masalah sistemik di lapangan yang dibiarkan,” tegasnya.

Ujang juga menyoroti dampak sosial dan psikologis dari PSU yang berulang. Menurutnya, masyarakat di daerah yang mengalami PSU akan mengalami kejenuhan politik karena harus memilih ulang ketika daerah lain sudah bergerak menjalankan roda pemerintahan.

“Warga merasa lelah, kecewa, dan apatis. Ketika daerah lain sudah punya kepala daerah, menyusun program dan mengeksekusi kebijakan, warga di daerah PSU masih sibuk mencoblos ulang. Ini merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi,” ujarnya.

Ujang menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan menjadi pola berulang dalam setiap siklus pilkada. Ia meminta pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah pemborosan anggaran serupa di masa depan.

“Kalau sistem dan pengawasan kita bekerja maksimal, PSU bisa diminimalisir atau bahkan tidak perlu terjadi. Negara rugi, rakyat kecewa, dan demokrasi makin tercoreng jika ini terus berlanjut,” tambahnya.

Penegasan Ujang dalam rapat kerja tersebut menjadi salah satu suara paling kritis di parlemen terhadap pengelolaan anggaran pilkada. Ia juga menyarankan agar ke depan DPR dan pemerintah duduk bersama merumuskan desain penyelenggaraan pemilu yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news