Apiaty Resmi Dilantik jadi PAW DPRD Makassar, Appi Ingatkan Mandat Rakyat

2 months ago 31
Apiaty Resmi Dilantik jadi PAW DPRD Makassar, Appi Ingatkan Mandat Rakyat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Memberikan Selamat Kepada Apiyati Amin Syam salam setelah Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/06).

Agenda ini menandai pengukuhan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Makassar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri oleh Wakil Ketua Andi Suharmika, unsur Forkopimda, serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Turut hadir pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan partai politik.

Pelantikan ini menandai pengisian kursi kosong yang sempat lowong usai wafatnya Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar. Pelaksanaan PAW dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 yang mengatur teknis pergantian antar waktu di legislatif.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Prof. Apiaty, seraya menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari menjaga kesinambungan representasi politik di DPRD.

“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan, tapi melanjutkan mandat rakyat yang harus terus dijaga dan dijalankan dengan tanggung jawab,” tegas Appi nama karibnya.

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri menyatakan keyakinannya atas kemampuan dan integritas Apiaty dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Ia menyebut, pengalaman panjang Apiaty dalam dunia birokrasi, politik, dan akademik akan menjadi kekuatan tambahan bagi institusi legislatif.

“Kami percaya Ibu Prof. Apiaty akan memperkuat kerja-kerja legislatif, khususnya dalam mendorong sinergi dengan pemerintah kota demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Appi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah (legislasi), pengawasan, dan penganggaran.

“Hanya dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, berbagai program prioritas pemerintah bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” sambungnya.

Pelantikan Prof. Apiaty menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas dan keberlanjutan kerja kelembagaan di DPRD. Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi bahwa proses PAW berjalan sesuai regulasi dan prosedur.

“Kami harap anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas-tugas legislatif dengan optimal, karena keberlangsungan fungsi DPRD sangat ditentukan oleh kelengkapan personel dan komitmen kerja dari seluruh anggotanya,” ujar Supratman.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Diketahui, Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam merupakan figur senior di Partai Golkar dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2019–2024. Ia juga dikenal sebagai akademisi dan organisatoris aktif yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pelayanan publik.

Kehadirannya kembali di parlemen kota dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kerja-kerja politik Golkar di Makassar, sekaligus memperkuat pengawasan dan advokasi terhadap isu-isu sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news