KabarMakassar.com — Munculnya sebuah grup Facebook yang memuat konten berbau LGBT membuat geger warga Kota Makassar. Aparat kepolisian kini sedang menelusuri jejak digital grup tersebut, termasuk mengidentifikasi pembuat dan pengelolanya.
Isu ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif, salah satunya datang dari Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso.
Andi Hadi mendesak pemerintah Kota Makassar untuk segera mewujudkan Peraturan Daerah (Perda), terkait LGBT. Ia menegaskan pentingnya regulasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang menimbulkan keresahan sosial.
Katanya, setiap kegiatan atau penyebaran konten di Makassar harus melalui prosedur dan izin yang jelas.
“Yang pertama, semua acara yang ada di Makassar harus ada izinnya. Terkait konten yang mengatasnamakan Makassar dan meresahkan masyarakat, kita sudah serahkan kepada pihak terkait untuk diusut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/07).
Andi Hadi juga menyatakan sejalan dengan pernyataan Kapolrestabes Makassar bahwa jika aktivitas dalam grup tersebut mengandung unsur pidana atau melanggar undang-undang, maka harus segera ditempuh langkah hukum.
“Saya sepakat dengan Pak Kapolrestabes. Kalau sudah masuk kategori delik atau pelanggaran terhadap UU, penegakan hukum wajib dilakukan,” lanjutnya.
Andi Hadi mengungkap bahwa dirinya sudah lama mewanti-wanti potensi kegiatan seperti ini. Bahkan dalam rapat paripurna sebelumnya, ia sudah mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun aturan baku melalui peraturan daerah (Perda) yang mengatur aktivitas LGBT.
“Ini penting. Kita perlu aturan jelas yang dibentuk lewat perda. Bukan semata untuk menghukum, tapi untuk pembinaan. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam persoalan ini,” tegasnya.
Terkait rencana pemanggilan Pemkot, Andi Hadi menyebut bahwa DPRD telah membahas isu ini secara internal. Ia menegaskan bahwa dalam hal ini, semua pihak harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku, bukan sentimen atau tindakan sepihak.
“Tidak bisa kita main hakim sendiri. Ini negara hukum. Walaupun ada budaya dari luar yang masuk, kita punya budaya sendiri. Apalagi ini Makassar, Sulawesi Selatan punya warisan budaya dan leluhur yang harus dijaga. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa bertindak sendiri,” ujarnya.
Ia pun berharap agar kabar soal keberadaan grup LGBT tersebut tidak benar. Namun jika terbukti, ia meminta agar aparat segera menindak dan mencegah keresahan lebih lanjut.
“Makanya kita minta aparat terkait segera menyelidiki. Mudah-mudahan saja itu tidak benar, karena di Makassar ini kita adem-adem saja. Jangan sampai ada yang ganggu ketentraman masyarakat,” kata Anggota Komisi A itu.
Dalam pernyataannya, ia juga menyebut bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), telah berkomitmen menjadikan Perda terkait LGBT sebagai inisiatif Pemkot Makassar. Hal itu dinilai sebagai langkah penting untuk perlindungan sosial dan budaya lokal.
“Saya sudah dijanjikan bahwa Perda ini akan masuk dalam inisiatif Pemkot Makassar. Ini penting untuk masa depan, bukan untuk mengkriminalisasi, tapi sebagai upaya edukasi. Supaya kelompok ini bisa dibina, bukan sembunyi-sembunyi, tapi diajak kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.
Andi Hadi juga menyindir pihak-pihak yang pro terhadap keberadaan kelompok LGBT agar memahami bahwa regulasi bukan bentuk diskriminasi, melainkan untuk mengedukasi dan menjaga tatanan sosial.
“Kita ingin mereka dimanusiakan, bukan dihakimi. Tapi harus ada pembinaan agar mereka bisa kembali ke fitrah. Tidak ada manusia normal yang ingin seperti itu. Makanya, edukasi penting dan aturan harus segera dibuat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mendukung langkah Wali Kota jika benar-benar merealisasikan perda tersebut. “Kalau benar Pak Appi mewujudkan Perda LGBT ini, saya apresiasi. Demi menjaga budaya Makassar dan Sulsel yang kita cintai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombe Pol Arya Perdana menanggapi grup yang berada di media sosial itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah grup tersebut dibuat oleh warga Kota Makassar atau dari luar kota.
“Grup LGBT di Facebook, kami masih dalami apakah grup itu benar ada di Makassar atau dibuat di luar Makassar, masih kami dalami,” kata Arya, Selasa (22/07).
Arya mengatakan bahwa pihaknya sementara berkoordinasi dengan tim siber Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki pemilik dan pembuat grup LGBT tersebut di media sosial.
Arya mengatakan bahwa pihaknya sementara berkoordinasi dengan tim siber Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki pemilik dan pembuat grup LGBT tersebut di media sosial.
“Kalaupun misalnya memang grup itu ada unsur-unsur pidana, ada unsur-unsur pornografi, atau mungkin ada unsur-unsur provokasi yang mengarah pada hal-hal yang negatif, itu akan kami tindak lanjuti, nanti kami lihat unsur pidana mana yang bisa masuk. Tapi paling penting adalah kami bisa menemukan dulu ini yang membuat siapa, terus yang ada di situ siapa saja,” ungkapnya.
Arya menegaskan pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap siapa dibalik grup Facebook LGBT Makassar tersebut yang akan memicu keresahan di masyarakat nantinya.
“Ada keresahan masyarakat, kami akan tindak lanjuti, tapi tentu harus benar-benar berhati-hati, karena kan masih belum tahu, masih sumir, ada grupnya, tapi masih didalami dulu,” pungkasnya.