
KabarMakassar.com — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar yang mulai melaunching pembebasan iuran sampah bagi warga miskin.
Jumlah peserta di Kecamatan Manggala menjadi prioritas dalam program ini karena lokasinya yang berdekatan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Kebijakan ini telah diumumkan secara resmi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, setelah melaunching Iuran Sampah Gratis.
Menurut Supratman, keputusan untuk menjadikan Manggala sebagai wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak adalah bentuk perhatian yang layak dan tepat sasaran.
“Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dispesialkan. Tapi tentu nanti akan diperkuat dalam bentuk perwali,” kata Supratman kepada wartawan, Minggu (29/06).
Ia menegaskan, sebagai pimpinan DPRD, dirinya mendukung penuh langkah tersebut, apalagi Manggala merupakan daerah pemilihannya (dapil).
“Saya pikir, saya atas nama pimpinan DPRD akan mendukung penuh. Apalagi ini dapil saya di Manggala. Ini luar biasa,” ujar legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Supratman menyebut langkah wali kota tersebut sejalan dengan kebijakan daerah lain yang juga memiliki TPA. Di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, menurutnya, warga yang tinggal di sekitar TPA justru mendapatkan berbagai subsidi dari pemerintah.
“Kalau ada pernyataan Pak Wali (Appi) bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Di daerah lain yang punya TPA, malah warga sekitar itu disubsidi. Ada subsidi kesehatan, juga subsidi kebersihan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa semua mekanisme administratif dan legal harus dituntaskan terlebih dahulu. Salah satunya adalah penyusunan perwali yang akan mengatur secara detail pelaksanaan kebijakan, termasuk kriteria penerima manfaat. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu payung hukum tersebut sebelum menafsirkan teknis program.
Menanggapi pertanyaan apakah program ini akan tetap menggunakan indikator daya listrik rumah tangga (KWH) sebagai syarat penerima, Supratman menegaskan perlunya menunggu substansi dari Perwali.
“Saya pikir kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar. Karena memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan bahwa warga Manggala layak mendapatkan prioritas lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya.
Ia menyebut, kehidupan warga Manggala yang setiap hari harus menghadapi dampak lingkungan dari TPA menjadi pertimbangan utama.
“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” ujar Appi.
Appi menegaskan, pemberian insentif bebas iuran merupakan bentuk keberpihakan terhadap warga yang selama bertahun-tahun terkena dampak keberadaan TPA Tamangapa. Ia mengakui, selama lebih dari satu dekade, pengelolaan TPA belum maksimal dan membutuhkan perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan fasilitas seperti bank sampah dan TPS3R.
“Selama ini warga Manggala turut menanggung beban lingkungan dari TPA. Maka wajar jika mereka mendapat perlakuan khusus. Kita akan terus evaluasi dan tingkatkan kualitas pengelolaan sampah,” ucap Appi.
Tak hanya itu warga Manggala, Program ini ditujukan kepada warga miskin yang menggunakan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 VA. Data penerima akan dikumpulkan oleh masing-masing kecamatan untuk kemudian diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar agar bantuan tepat sasaran.
“Ini akan diberikan juga kepada seluruh warga Kota Makassar yang tidak mampu,” tegas Appi.
Sementara itu, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan daya listriknya. Hasil awal menunjukkan ada lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di wilayahnya yang menggunakan daya sesuai kriteria.
Rinciannya 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga menggunakan daya 900 VA kategori R1, dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (rumah tangga mampu). Data ini segera disetor ke DLH untuk proses verifikasi lanjutan.
“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti akan ditentukan siapa saja yang mendapat bantuan pada tahap awal,” jelas Eldi.
Namun ia menegaskan bahwa tidak semua yang terdata bisa otomatis menjadi penerima bantuan. Khususnya untuk rumah kos, meski menggunakan daya listrik dalam batas kriteria, tidak termasuk karena dikategorikan sebagai unit bisnis.
” data lapangan, terdapat 450 rumah kost di Manggala yang dipastikan tidak masuk dalam skema bantuan ini,” tutupnya.