KabarMakassar.com — Polemik seputar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 mencuat ke permukaan setelah sejumlah elemen masyarakat menuding adanya praktik titip-menitip dan nepotisme dalam proses penerimaan siswa baru.
Merespons hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan, transparan, dan berbasis sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, dalam keterangannya Selasa (15/07), menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
“Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan,” tegas Achi.
Ia menyatakan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang menggantikan istilah PPDB dan mengatur teknis penerimaan murid pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Penerimaan dilakukan melalui empat jalur utama, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Menurut Achi, semua jalur ini dijalankan secara daring dan masyarakat dapat memantau sisa kuota sekolah secara real time. “Setiap data bisa dipantau. Tidak ada ruang gelap dalam proses ini,” ujarnya.
Terkait tudingan praktik titip-menitip, Achi membantah keras dugaan tersebut. Ia menekankan bahwa sistem online justru dirancang untuk mencegah campur tangan pihak luar dan nepotisme.
“Orang tua atau wali mendaftarkan langsung melalui sistem daring. Tidak ada mekanisme titipan. Kami pastikan tidak ada intervensi,” katanya.
Disdik pun mengaku telah membuka ruang dialog untuk menjelaskan kebijakan ini kepada massa demonstran. Namun, ajakan tersebut tidak mendapat respons. “Kami siapkan data untuk dibuka bersama, tapi ajakan diskusi tak ditanggapi. Padahal kami ingin transparan,” kata Achi.
Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa sebanyak 2.000 anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri. Menurutnya, kabar itu tidak berdasar.
Pemerintah Kota Makassar disebut sudah menyiapkan skenario antisipasi, termasuk menambah rombongan belajar (rombel) dan memberikan subsidi pendidikan untuk siswa yang dialihkan ke sekolah swasta.
“Pak Wali Kota dan Bu Wawali telah menegaskan komitmen bahwa tidak ada anak Makassar yang akan kehilangan hak pendidikannya. Ini prioritas utama kami,” ucapnya.
Achi juga meluruskan polemik soal pembagian seragam gratis untuk peserta didik baru yang belakangan turut menjadi sorotan publik. Ia memastikan bahwa program tersebut tengah diproses dan ditargetkan mulai dibagikan pada akhir Juli atau awal Agustus 2025.
Sembari menunggu, sekolah diminta memberlakukan kebijakan pakaian wajar. Disdik juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa siswa SD wajib mengenakan seragam putih-merah dan siswa SMP putih-biru pada hari Senin hingga Kamis.
“Kami tak ingin orang tua terbebani untuk membeli seragam tambahan. Seragam utama itu sudah cukup. Edaran sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, informasi jual beli seragam yang mencuat di media sosial menjadi perhatian serius Disdik. Achi menegaskan bahwa sekolah dilarang memperjualbelikan seragam dalam bentuk apapun untuk mencegah praktik pungli.
“Larangan ini sesuai amanah KPK. Masyarakat bebas membeli seragam di tempat manapun sesuai kemampuan. Tidak ada keharusan beli di sekolah,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa identitas sekolah harus diwujudkan melalui baju khusus seperti batik atau olahraga. “Identitas itu ada di atribut, bukan di corak baju. Fokus kita seharusnya pada mutu pembelajaran, bukan di seragam,” tuturnya.
Bagi sekolah yang merasa perlu mengklarifikasi isu jual beli seragam, Disdik membuka ruang konfirmasi. Achi menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
“Kalau ada laporan, kami akan cek. Jika terbukti, akan kami proses sesuai aturan, bahkan bisa kami teruskan ke Inspektorat. Kami terbuka menerima pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Disdik Makassar mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun cerdas dalam menanggapi isu, dengan merujuk pada kanal resmi informasi yang tersedia.
“Kami akan terus berjuang menjaga proses penerimaan ini adil, terbuka, dan berpihak pada masa depan anak-anak kita,” pungkas Achi Soleman.
Sebelumnya, Aksi protes terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 terus bergulir.
Puluhan orang dari Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, yang dinilai gagal menjamin akses pendidikan merata.
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat, menilai sistem SPMB tahun ini telah menyisakan persoalan serius dan berdampak langsung terhadap ribuan anak yang tidak bisa mengakses pendidikan negeri.
“Lebih dari dua ribu anak di Makassar gagal masuk sekolah negeri hanya karena kebijakan yang tidak adil. Ini bukan sekadar angka, ini soal masa depan. Dan kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Taufiq, Selasa (15/07).
Ia juga menuding Achi Soleman telah kehilangan kendali atas mekanisme seleksi yang adil dan transparan.
Jalur zonasi dan afirmasi, yang seharusnya menjamin keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, justru dinilai telah dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
“Kami minta Pemkot Makassar tidak lagi ragu. Kepala Dinas Pendidikan harus segera dicopot. Jika tidak, maka ketimpangan ini akan terus berulang setiap tahun,” lanjutnya.
Selain mendesak pencopotan, Laskar Merah Putih juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka menilai ada indikasi kuat praktik nepotisme dalam proses seleksi murid baru tahun ini.
“Kami tidak asal tuduh. Banyak laporan masyarakat yang menunjukkan dugaan manipulasi data afirmasi dan intervensi oleh pihak-pihak tertentu. Maka kami minta aparat hukum periksa Achi Soleman dan jajarannya,” ujar Taufiq.