Ditnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pengedar Narkoba, 20 Saset Sabu Berhasil Disita

3 weeks ago 15

Beranda News Ditnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pengedar Narkoba, 20 Saset Sabu Berhasil Disita

Ditnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pengedar Narkoba, 20 Saset Sabu Berhasil Disita Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sulawesi Barat kembali membuahkan hasil. Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulbar berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba pada tanggal (05/01) di jalan poros Polman-Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, yang memimpin penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa.

Pemprov Sulsel

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya narkoba dan bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutur Kompol Ujang Saputra, Senin (13/01).

Kompol Ujang mengungkapkan, dari informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di jalan poros Polman – Mamuju.

Tim Ditnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Kedua orang tersebut diketahui berinisial H dan W.

Pada saat penangkapan, tim Ditnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, berupa

  • 1 (satu) saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu
  • 14 (empat belas) saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu
  • 5 (lima) saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 (dua) saset kosong, isolasi, pipet, timbangan digital, dompet kecil, dan dua Handphone milik H dan W.

Saat diinterogasi, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. H dan W kini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dengan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” tegas Kompol Ujang Saputra.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulbar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat.

Polda Sulbar berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news