
KabarMakassar.com — Keberadaan ribuan tenaga non-ASN atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi di lingkup Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan tajam.
Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak evaluasi menyeluruh terhadap para pegawai kontrak tersebut setelah ditemukan indikasi kuat adanya pegawai fiktif di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Desakan ini mencuat usai Komisi A melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) awal tahun terhadap SKPD mitra kerja. Salah satu temuan mencolok ialah adanya nama-nama yang terdaftar resmi namun tak pernah terlihat menjalankan tugasnya di lapangan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa dalam setiap kunjungan kerja, pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi menjadi prioritas utama. Ia menilai, evaluasi ini krusial untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami mendapati adanya pegawai yang punya SK tapi tidak pernah melapor atau bekerja. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi sudah menyentuh ranah etika pengelolaan anggaran negara,” ujarnya, Sabtu (10/5).
Andi menegaskan bahwa evaluasi terhadap Laskar Pelangi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengandalkan data administratif. Pemeriksaan langsung atau cek fisik di lapangan menjadi kunci dalam membongkar keberadaan pegawai yang disebut-sebut fiktif.
“Kalau kendaraan dinas bisa dicek keberadaannya, kenapa tidak dengan pegawai? Kami ingin lihat apakah mereka benar-benar ada, hadir, dan bekerja,” tegasnya.
Langkah konkret telah mulai diambil oleh Dinas Pendidikan Makassar, yang memerintahkan pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi di seluruh SD dan SMP. Komisi A pun memberi dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Pendataan ulang itu sejalan dengan semangat kami untuk menertibkan sistem. Kalau benar ada pegawai yang tak bekerja tapi tetap menerima gaji, maka itu bentuk pemborosan yang tidak bisa ditoleransi,” ucap Andi.
Ia memastikan, pemantauan tak hanya akan menyasar Dinas Pendidikan, tapi akan diperluas ke seluruh SKPD, termasuk tingkat kecamatan. Komisi A bertekad melakukan verifikasi langsung untuk mencocokkan data administratif dengan realitas di lapangan.
“Kami akan turun ke lapangan, mencocokkan satu per satu. Tidak boleh ada pegawai fiktif yang menyedot anggaran daerah secara diam-diam,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya memang sudah mengumumkan rencana untuk mengevaluasi sekitar 7.000 tenaga non-ASN Laskar Pelangi. Evaluasi ini disebut akan dibahas lebih lanjut setelah Wali Kota Munafri Arifuddin kembali dari agenda pembekalan nasional.
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengonfirmasi bahwa evaluasi Laskar Pelangi menjadi salah satu agenda penting dalam koordinasi pemerintahan.
“Nanti setelah Pak Wali kembali, kita akan gelar rapat koordinasi membahas hal ini. Pemkot tetap bertanggung jawab terhadap tenaga kontrak yang ada, tapi kita juga harus pastikan sistemnya berjalan baik,” kata Irwan saat ditemui pada Februari lalu.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan melakukan perekrutan baru untuk Laskar Pelangi. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelaraskan jumlah dan fungsi pegawai dengan kebutuhan riil di lapangan, sambil menunggu hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah ada aturan yang membatasi penambahan pegawai. Jadi, kita fokus ke evaluasi dan penyesuaian. Kalau memang ada yang tidak aktif, bisa saja diberhentikan secara bertahap,” jelas Irwan.
Terkait kemungkinan pengurangan tenaga, Irwan menyebut hal tersebut akan dipertimbangkan secara hati-hati oleh pimpinan daerah.
“Setiap keputusan akan diambil dengan penuh pertimbangan. Tidak akan ada langkah tergesa-gesa yang merugikan pegawai maupun pelayanan publik,” tutupnya.