Beranda News DJP Sulselbartra Gandeng 19 Pemda Baru untuk Optimalkan Pemungutan Pajak

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) terus memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Sebanyak 19 pemerintah daerah tambahan telah resmi bergabung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan di beberapa lokasi pemda dan unit vertikal DJP yang ditunjuk.
PKS OP4D merupakan kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemungutan pajak di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sunarko, yang menyampaikan bahwa dengan tambahan 19 Pemda baru ini, total Pemda yang bergabung dalam program OP4D telah mencapai 48 dari 50 Pemda di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra.
“Tingginya partisipasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah,” ujar Sunarko, Kamis (13/03).
Penandatanganan PKS juga dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, bersama 128 kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Suryo menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Teknologi telah memudahkan kita dalam urusan data perpajakan, namun kita juga harus memastikan aspek keamanannya. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan perlindungan data,” jelas Suryo.
Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra akan terus menginisiasi kerja sama OP4D dengan dua Pemda lainnya yang belum bergabung.
Diharapkan, program ini dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.