Polda Sulsel Ungkap 281 Kasus Narkoba, 432 Tersangka Diamankan

2 months ago 27
Polda Sulsel Ungkap 281 Kasus Narkoba, 432 Tersangka Diamankan Barang bukti yang diamankan saat Operasi Antik Lipu 2025 (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel merilis Operasi Antik Lipu 2025, yang digelar sejak 10 hingga 29 Juni 2025 kemarin. Sebanyak 281 laporan kasus narkoba berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dan mengamankan sebanyak 432 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa operasi ini bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel.

Operasi yang digelar selama 20 hari ini, kata Didik pihak kepolisin berhasil mengungkap ratusan kasus dengan barang bukti yang signifikan.

Ia juga menuturkan bahwa operasi ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Berdasarkan rekapitulasi akhir hasil Operasi Antik Lipu 2025, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap total 281 laporan kasus tindak pidana narkoba,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Senin (30/06).

Dari ratusan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 432 orang pelaku. Para pelaku ini terdiri dari 118 orang yang merupakan Target Operasi (TO) dan 314 orang lainnya yang merupakan non-TO.

“Namun, terdapat 3 TO yang tidak berhasil diungkap dalam operasi kali ini,” ungkap Didik.

“Keberhasilan mengungkap pelaku non-TO yang jumlahnya hampir tiga kali lipat dari target menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus kita perangi bersama,” tambahnya.

Selama operasi berlangsung, kata Didik berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar turut disita, diantaranya, Sabu sebanyak 1.452,7 gram, Ekstasi 218 butir, Tembakau Sintetis 82,1 gram, dan Obat Daftar G 6.484 butir.

Lebih lanjut, Didik mengatakan dalam evaluasi kinerja pengungkapan tersebut, Polrestabes Makassar menempati urutan pertama sebagai satuan dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 55 laporan.

Kemudian, Polres Gowa dengan 29 laporan, Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan 26 laporan, Polres Pelabuhan Makassar 25 laporan, dan Polres Pinrang dengan 14 laporan.

Sementara itu, untuk kategori jumlah barang bukti terbanyak, Polres Pinrang berhasil mengungkap terbanyak dengan sitaan sabu seberat 600 gram dan 2.070 butir obat Daftar G.

“Ditresnarkoba Polda Sulsel menyusul dengan barang bukti 355 gram sabu dan 100 butir ekstasi,” sebutnya.

Dari 432 tersangka yang diamankan, Didik menyebutkan bahwa ada 7 orang bandar, 206 orang pengedar, dan 219 orang berstatus sebagai pengguna.

“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran. Dengan ditangkapnya 7 bandar dan ratusan pengedar, kami berharap dapat menekan pasokan narkoba di Sulawesi Selatan,” tegas Didik.

Namun, kata Didik ada tiga polres yang belum berhasil mengungkap satu target operasi dari kasus narkotika tersebut, yaitu Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polres Enrekang.

“Ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja pada operasi-operasi berikutnya. Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news