DPR Desak Pemerintah Perketat Penjualan Kartu SIM Prabayar untuk Cegah Judol

1 day ago 3

Beranda News DPR Desak Pemerintah Perketat Penjualan Kartu SIM Prabayar untuk Cegah Judol

29 Januari 202529 Januari 2025

DPR Desak Pemerintah Perketat Penjualan Kartu SIM Prabayar untuk Cegah Judol Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah segera menyusun strategi deteksi dan mitigasi guna memberantas maraknya praktik judi online (judol).

Salah satu langkah yang dianggap efektif adalah memperketat regulasi penjualan kartu SIM prabayar, yang selama ini dinilai menjadi celah bagi pelaku judi online untuk beroperasi tanpa hambatan.

Pemprov Sulsel

Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah menyebut, kemudahan mendapatkan kartu SIM prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online (Judi).

Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi oknum yang ingin menyalahgunakan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), untuk kepentingan judi online.

“Perketat penjualan SIM card prabayar yang bisa dibeli dengan data palsu atau identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Sumail dalam keterangan resminya, Rabu (29/01).

Ia menegaskan bahwa jika sistem registrasi kartu SIM prabayar diperketat, maka persoalan judi online dapat segera diminimalkan.

“Saya yakin jika kartu SIM prabayar ditertibkan agar tidak disalahgunakan untuk perjudian online, permasalahan ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Selain itu, Sumail menilai bahwa akses terhadap kartu SIM baru bagi pemain dan bandar judi online akan menjadi langkah strategi dalam upaya pemberantasan judi online.

“Penertiban kartu SIM prabayar adalah salah satu jurus jitu dalam memberantas judi online, selain menutup server atau situs judi online,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III, Sumail juga menyoroti peran operator telekomunikasi yang dinilai masih mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak negatif dari peredaran kartu SIM prabayar yang tidak terkontrol.

“Untuk memberantas judi online, tertibkan kartu SIM prabayar. Saya yakin ini akan hilang, hanya masalahnya operator mengejar keuntungan,” tegasnya.

DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperketat regulasi penjualan kartu SIM prabayar sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news