
KabarMakassar.com — Upaya memperkuat sistem demokrasi di daerah kembali menjadi perhatian serius. Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Grand Hotel Metro Permai, Tana Toraja, Selasa (19/08), Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, bersama Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya peran pengawas pemilu yang profesional untuk menjaga keadilan pesta demokrasi.
Bupati Zadrak memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja yang dinilainya telah bekerja sesuai aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang kuat adalah kunci agar demokrasi berjalan sehat tanpa intervensi kepentingan politik tertentu.
“Bawaslu di Kabupaten Tana Toraja sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan koridor yang ada. Saya menyampaikan ini bukan karena saya menang pemilu, tetapi memang itulah kenyataannya. Masyarakat perlu diberikan pendidikan politik, dan kegiatan ini penting agar Bawaslu tetap profesional di semua tingkatan,” ujar Zadrak.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 80 peserta ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Komisi II DPR RI, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Sejumlah tokoh masyarakat, Forkopimda, organisasi pemuda, NGO, hingga perwakilan partai politik turut hadir memberikan pandangan.
Dari unsur DPR RI, hadir Tenaga Ahli Komisi II Fraksi Golkar, Hasruddin Pagajang, SH. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan yang akan dijadikan bahan evaluasi di parlemen.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan kelembagaan pengawas pemilu dengan mendengarkan kontribusi peserta. Semua masukan yang disampaikan akan kami bawa ke Komisi II DPR RI untuk dijadikan dasar evaluasi dalam memperbaiki sistem pengawasan ke depan,” jelas Hasruddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan komitmen lembaganya dalam mengawal demokrasi.
Menurutnya, Bawaslu sering disalahpahami sebagai pihak yang mencari kesalahan peserta pemilu, padahal esensinya adalah menjaga regulasi agar tetap dijalankan.
“Bawaslu adalah badan yang konsen pada penegakan hukum dan memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Kami akan terus berdiri di tengah sebagai wasit yang adil,” tegas Mardiana.
Kolaborasi antara DPR, pemerintah daerah, dan Bawaslu ini dianggap penting untuk memperkuat integritas demokrasi di Tana Toraja maupun di daerah lain.
Bupati Zadrak menyebut bahwa pengawasan yang efektif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat serta pemerintah.
Dengan melibatkan berbagai elemen, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluasi pasca Pemilu 2024, tetapi juga langkah strategis dalam memperbaiki kelembagaan pengawas menjelang pemilihan berikutnya.
DPR RI pun memastikan seluruh catatan yang dihimpun akan menjadi dasar pembahasan dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat.