DPR RI Soroti Kesejahteraan Dosen P3K Daerah 3T

1 month ago 19
DPR RI Soroti Kesejahteraan Dosen P3K Daerah 3TAnggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Izzudin Al-Qassam Kasuba, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Isu ketimpangan perlakuan terhadap dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali disuarakan dalam forum resmi DPR RI.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Izzudin Al-Qassam Kasuba, menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk menjamin hak dan kesejahteraan dosen P3K sebagai bagian dari pilar penting pendidikan nasional.

Ia menyoroti langsung persoalan yang dihadapi dosen P3K, terutama yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang selama ini belum mendapatkan jaminan perlakuan setara dengan dosen tetap.

“Kami akan terus mengawal kesejahteraan dosen P3K. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut keadilan dan masa depan pendidikan kita. Negara harus hadir memberikan perlakuan yang layak,” tegas Izzudin, Rabu(23/07).

Izzudin juga menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia secara khusus mendesak Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera merumuskan kebijakan afirmatif bagi dosen P3K, sehingga tidak terjadi kesenjangan perlakuan dan jaminan hak antara dosen tetap dan dosen non-ASN.

“Kami setuju dan akan mendorong PAN-RB dan BKN untuk memberikan perhatian serius agar tidak ada lagi diskriminasi terselubung terhadap dosen P3K. Mereka mengabdi untuk bangsa, maka negara juga harus adil terhadap pengabdian itu,” ujar legislator muda asal Maluku Utara ini.

Izzudin juga mengusulkan agar persoalan ini dibawa ke dalam agenda resmi rapat Komisi DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lintas kementerian. Ia meminta agar dibuatkan kronologis kebijakan dan fakta lapangan terkait nasib dosen P3K, sebagai dasar dalam mengusulkan perbaikan regulasi maupun sistem penggajian dan jaminan kesejahteraan.

“Langkah awal yang harus kita tempuh adalah menyusun kronologis lengkap dan membawanya ke komisi terkait. Aspirasi ini harus masuk ke ruang pengambilan keputusan agar bisa menjadi solusi nyata,” paparnya.

Izzudin menekankan bahwa Fraksi PKS tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan dalam sektor pendidikan, termasuk memperkuat status, perlindungan hak, dan kesejahteraan bagi para pendidik non-ASN. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan dan pembangunan manusia di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T yang masih mengalami ketertinggalan fasilitas dan akses.

“Kalau kita berharap lahir generasi unggul dari wilayah pinggiran, maka harus dimulai dari memastikan para dosennya juga mendapatkan hak dan perlakuan yang adil. Jangan biarkan mereka bekerja dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan,” tambahnya.

Fraksi PKS, kata Izzudin, akan terus mendorong regulasi yang berpihak kepada para dosen P3K di seluruh Indonesia, mulai dari penyesuaian skema honorarium, akses jaminan sosial, hingga sistem kontrak kerja yang lebih manusiawi. Baginya, penguatan sumber daya manusia tidak bisa lepas dari jaminan kesejahteraan tenaga pendidik di semua lini, termasuk yang berstatus P3K.

Isu ini menjadi bagian penting dalam peta jalan pembaruan sistem pendidikan nasional, yang tidak hanya fokus pada peserta didik, tetapi juga memastikan tenaga pendidik berada dalam sistem yang adil dan berkelanjutan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news