
KabarMakassar.com — Program iuran sampah gratis yang digagas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus menuai perhatian.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah progresif yang belum pernah dilakukan di pemerintahan sebelumnya.
Menurut Legislator Fraksi Mulia itu, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Ia menyebut, meski masih dalam proses penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), rencana penghapusan retribusi sampah untuk warga kurang mampu adalah langkah maju dalam pengelolaan layanan publik.
“Selama ini belum pernah ada program seperti ini. Bahkan di pemerintahan sebelumnya, wacana pun tidak ada. Jadi ini langkah yang harus diapresiasi,” ujar Muchlis saat ditemui di DPRD Makassar, Kamis (12/6).
Muchlis menjelaskan bahwa penggratisan retribusi sampah hanya berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu, terutama rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 watt. Artinya, bantuan ini menyasar warga yang secara ekonomi memang masuk kategori kurang mampu.
“Kalau semua digratiskan, termasuk toko dan rumah makan, itu jelas tidak adil. Program ini ditujukan untuk yang benar-benar membutuhkan. Ini kebijakan yang bijak dan terukur,” tegasnya.
Ia juga menepis isu negatif yang menyebut program ini hanya sekadar janji atau manuver politik. Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah serius memproses Perwali sebagai dasar hukum agar kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik.
“Jangan percaya kalau ada yang bilang ini hanya akal-akalan. Pemerintah sekarang sedang merumuskan aturan teknisnya. Tinggal menunggu waktu,” tambahnya.
Muchlis berharap, ketika Perwali tersebut resmi diterbitkan, pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, tanpa mengorbankan kualitas layanan kebersihan.
“Yang penting sekarang adalah memastikan pelaksanaannya rapi dan adil. Semoga ini bisa segera membantu masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi,” tegasnya.
Program iuran sampah gratis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi), mengatakan penyusunan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut tengah difinalisasi. Setelah aturan resmi diterbitkan, Pemkot akan melakukan sosialisasi sekaligus pelaksanaan secara bertahap di lapangan.
“Kami berharap kebijakan ini sudah bisa dijalankan bulan ini, utamanya untuk masyarakat yang sudah terverifikasi dan memang layak menerima,” ujar Appi, sapaannya, Kamis (15/05).
Appi menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Pembebasan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Sementara itu, warga dari kalangan menengah ke atas serta pelaku usaha tetap diwajibkan membayar iuran sampah sesuai ketentuan guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pemkot tengah menyelesaikan proses pendataan penerima bantuan.
Appi menekankan pentingnya ketepatan sasaran, sehingga pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
“Saya ingin datanya benar-benar akurat. Harus diverifikasi ulang agar tidak ada yang menyusup dalam daftar penerima. Transparansi menjadi kunci,” tambahnya.