
KabarMakassar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk ikut serta mengawal proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara langsung yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 mendatang.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka posko aduan masyarakat di kantor DPRD Kota Makassar dan Daerah rawan, sebagai wadah pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi tingkat terbawah tersebut.
Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan bahwa keberadaan posko ini sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Menurutnya, masyarakat berhak mengawasi jalannya pemilihan RT/RW, karena ini adalah bentuk nyata dari demokrasi akar rumput.
“Banyak warga menanyakan kejelasan sistem dan teknis pemilihan RT dan RW, dan itu sangat wajar. Kami di DPRD tidak hanya ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan, tapi juga bahwa setiap warga punya akses untuk melaporkan jika ada kecurigaan pelanggaran atau pengaturan. Untuk itulah kami siapkan posko aduan,” ujar Muchlis, Senin (14/07).
Ia menyebutkan bahwa pembukaan posko ini bukan hanya bentuk respon atas dinamika lapangan, tetapi juga untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam proses pemilihan.
Salah satu yang menjadi fokus adalah melihat potensi kecurangan dalam pemilihan, dan juga melihat daerah-daerah rawan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa DPRD hadir untuk menjaga demokrasi di tingkat lingkungan. Ini bukan sekadar pemilihan kecil, ini adalah pondasi dari sistem pemerintahan kota,” tegasnya.
Muchlis juga menyoroti munculnya kekhawatiran dari masyarakat terkait potensi ketidakadilan atau pengaturan dalam pemilihan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terbuka.
“Jika ada yang merasa proses tidak fair, silakan datang ke posko aduan kami. Kami akan tampung dan tindak lanjuti,” katanya.
Pemilihan RT dan RW yang akan datang mengusung sistem baru, yakni pemilihan langsung. Dalam skema ini, Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga di lingkungannya, Ketua RW dipilih oleh para RT terpilih, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) akan dipilih oleh para RW terpilih.
Mukhlis menjelaskan bahwa sistem ini sedang dalam tahap finalisasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2025.
“Saat ini, Perwali-nya sedang dikonsultasikan ke Kemenkumham, lalu akan diharmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulsel, sebelum kembali ke Pemerintah Kota. Jika semua berjalan lancar, maka bulan September 2025 sudah bisa dilaksanakan pemilihan langsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia merinci jumlah satuan wilayah yang akan mengikuti pemilihan tersebut.
“Terdapat 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM yang tersebar di 15 kecamatan dan 143 kelurahan. Ini angka yang sangat besar, dan tentu butuh pengawasan dari semua pihak,” katanya.
Terkait pendanaan, Muchlis menyebutkan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan berasal dari dua sumber.
“Ada anggaran yang dititip di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, yang digunakan untuk pembentukan perangkat teknis pemilihan, dan ada juga anggaran yang melekat di kecamatan, untuk pembiayaan sosialisasi, aplikasi pemilihan, hingga pelantikan ketua RT dan RW terpilih,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa para Pelaksana Tugas (PLT) RT dan RW yang saat ini menjabat, hanya bertugas untuk mengantar jalannya pemilihan dan tidak dapat mencalonkan diri lagi.
“Tugas PLT hanya mengantar sampai pelaksanaan pemilihan rampung. Setelah itu, kita harapkan hadirnya sosok-sosok baru yang dipilih langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Muchlis memberikan pesan khusus kepada seluruh calon RT dan RW yang akan ikut serta dalam pemilihan mendatang.
“Kepada seluruh calon, mari kedepankan silaturahmi dan semangat melayani. Jangan jadikan pemilihan ini ajang konflik atau perseteruan. Dan kepada masyarakat, mari kita sukseskan pemilu lingkungan ini demi menghadirkan pemimpin yang benar-benar lahir dari kepercayaan warga,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini dari awal hingga akhir.
“Kami ingin memastikan bahwa pemilihan ini bukan sekadar formalitas, tapi betul-betul proses demokrasi yang memberi ruang pada partisipasi publik. Pemilihan RT dan RW adalah fondasi dari pemerintahan yang inklusif dan partisipatif. Mari kawal bersama,” tutup Muchlis.