DPRD Makassar Desak Dinas Pertanahan Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan

1 month ago 21
DPRD Makassar Desak Dinas Pertanahan Proaktif Selesaikan Sengketa LahanAnggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mendorong seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanahan, untuk bekerja lebih proaktif dalam menjalankan program kerja dan menyelesaikan persoalan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang dinilai masih banyak belum tertangani secara tuntas.

Tri menegaskan bahwa sengketa lahan menjadi isu krusial yang perlu penanganan cepat dan tepat. Ia menyoroti lambatnya proses mediasi yang menjadi mekanisme utama penyelesaian konflik tanah antarwarga.

“Banyak warga menghadapi persoalan kepemilikan lahan, batas tanah, dan status hak atas tanah. Dinas Pertanahan seharusnya mengambil peran lebih aktif menjembatani melalui mediasi yang adil, profesional, dan solutif. Namun kenyataannya, proses itu belum optimal,” kata Tri Sulkarnain, Kamis (24/07).

Politikus ini juga mengungkapkan keprihatinan atas minimnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan mediasi. Ia menyarankan agar kendala pembiayaan tidak dijadikan alasan stagnasi, melainkan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan anggaran ke depan.

“Kalau memang anggaran mediasi belum cukup, harus dibuka ruang diskusi dalam APBD Perubahan. Tapi jangan sampai rendahnya anggaran jadi alasan pembiaran terhadap konflik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Tri menekankan pentingnya negara hadir dalam memastikan kepastian hukum atas tanah bagi setiap warga. Menurutnya, ketidakpastian atas status tanah bisa berdampak luas, termasuk pada stabilitas sosial dan percepatan pembangunan.

Selain menyoroti persoalan pertanahan, Tri juga menyampaikan evaluasi terhadap pola kerja sebagian besar perangkat daerah yang dinilai kurang progresif. Ia mengingatkan bahwa program kerja tidak seharusnya menumpuk di penghujung tahun, karena berisiko mengurangi efektivitas dan kualitas pelaksanaan kegiatan.

“Kami sering menemukan laporan bahwa realisasi kegiatan baru dikebut pada triwulan keempat. Ini membuat serapan anggaran rendah, berpotensi meningkatkan Silva, dan pada akhirnya masyarakat tidak merasakan manfaat program secara maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan program yang menumpuk di akhir tahun juga berdampak pada kualitas pengawasan, karena waktu pelaporan dan evaluasi menjadi sangat sempit.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, serta membangun sinergi lintas instansi agar seluruh kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin melihat perangkat daerah tidak hanya bekerja administratif, tapi juga responsif terhadap kebutuhan riil warga. Mulai dari soal pertanahan, pelayanan dasar, hingga perencanaan pembangunan,” tambah Tri.

Ia menegaskan bahwa DPRD tetap membuka ruang kolaborasi dan diskusi konstruktif dengan seluruh OPD untuk mengawal program prioritas daerah berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news