DPRD Soroti Lambannya Realisasi Anggaran Dispora Makassar, Karebosi Jadi Perhatian

2 weeks ago 15
DPRD Soroti Lambannya Realisasi Anggaran Dispora Makassar, Karebosi Jadi Perhatian Lapangan Karebosi, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar hingga triwulan kedua tahun 2025.

Hal ini terungkap usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Dispora Makassar di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (12/07) kemarin.

Menurut Ari, hingga pertengahan tahun anggaran, serapan anggaran Dispora belum menunjukkan progres signifikan.

“Realisasinya sampai triwulan kedua ini belum tembus dua digit, masih di atas 10 persen. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkap Ari melalui saluran telpon, Minggu (13/07).

Rendahnya realisasi ini, kata dia, berimplikasi langsung pada banyaknya program pelayanan masyarakat yang tidak berjalan.

“Otomatis pelayanan ke masyarakat terganggu karena program-program yang direncanakan belum dijalankan. Kami di Komisi D sudah instruksikan agar Dispora segera membelanjakan anggaran yang tersedia demi mempercepat pelayanan publik,” tegasnya.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian khusus adalah pembangunan kawasan Lapangan Karebosi. Proyek ini disebut sebagai salah satu program strategis dengan anggaran terbesar dalam lingkup Dispora Makassar.

Ari menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan proyek ini terhambat, termasuk persoalan gagal pekerjaan dan kontraktor yang tidak menyelesaikan tugasnya.

Hal tersebut sempat membuat proses pembangunan tertunda karena harus melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Memang kemarin kita beri toleransi karena sedang ada pemeriksaan terkait pekerjaan yang gagal. Tapi saat ini BPKP sudah menyelesaikan pemeriksaannya dan sudah ada kejelasan,” tambahnya.

Dengan tidak adanya lagi hambatan administratif, Komisi D mendesak agar Dispora segera memulai kembali pekerjaan pembangunan.

“Tidak ada alasan lagi menunda. Ini penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemanfaatan ruang publik seperti Karebosi,” tutup Ari.

Komisi D berkomitmen untuk terus mengawal percepatan realisasi anggaran OPD, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar dan fasilitas publik, demi memastikan masyarakat Makassar menerima layanan yang optimal.

Diketahui, Pemkot Makassar memutus kontrak revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena kontraktor tidak menyelesaikan pengerjaan sesuai perencanaan.

Proyek strategis Pemkot Makassar tersebut kini dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada 2025. Namun, hingga kini proses belum juga dilanjutkan.

“(Revitalisasi Lapangan Karebosi putus kontrak) Karena melihat progresnya yang tidak sesuai dengan perencanaan penyelesaiannya,” ungkap Andi Zulkifly Nanda yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bappeda, Senin (02/12/2024) lalu.

Proyek pembangunan kawasan olahraga tersebut sedianya ditarget rampung akhir tahun ini. Namun PT Arkindo selaku kontraktor dianggap lalai memenuhi target pengerjaan proyek tersebut.

“Banyak deviasi sehingga dapat disimpulkan ini tidak akan rampung, sehingga ada pemutusan kontrak di situ,” tegasnya.

Dispora Makassar pun mengambil kebijakan pemutusan kontrak berdasarkan surat bernomor: 400.4.11.3/Pr.11.22.2/Disp/XI/2024 pada 22 November 2024. Bobot target dan realisasi yang seharusnya dipenuhi kontraktor dinilai belum terpenuhi.

“Dispora dalam hal ini selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) itu sudah mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak terhitung di bulan November kemarin,” ungkap Zulkifly.

Zulkifly menjelaskan, kondisi itu membuat proyek dihentikan sementara. Dispora Makassar kini akan melakukan perhitungan terkait sisa pengerjaan revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar.

“Iya, jadi dihentikan dulu untuk perusahaan yang mengontrak itu, dan itu sementara dihitung dulu, dirampungkan,” tuturnya.

Kontraktor pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Hal ini menjadi konsekuensi bagi kontraktor yang gagal merampungkan proyek strategis Pemkot Makassar.

“Kalau ada yang seperti itu pemutusan kontrak karena tidak menyelesaikan pekerjaan, pasti akan ter-blacklist dengan sendiri,” tutup Zulkifly.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news