Geger Sertifikat Ganda di Aero Home, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa Pengembang

2 months ago 29
Geger Sertifikat Ganda di Aero Home, DPRD Makassar Ancam Panggil Paksa Pengembang Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli atau akrab disapa Acil, menyebut pihaknya menemukan dugaan praktik penipuan yang sangat serius terkait kepemilikan ganda atas satu unit rumah yang melibatkan hingga tiga pihak berbeda di Perumahan Aero Home, Kota Makassar.

Acil mengungkap bahwa dari hasil pertemuan langsung dengan para warga dan pemilik rumah, sekitar 90% di antara mereka telah melakukan pelunasan pembayaran, sementara sisanya masih dalam proses pembiayaan melalui bank. Namun yang membuat Ia geram, adanya fakta bahwa satu unit rumah bisa dimiliki oleh lebih dari satu hingga tiga orang, yang semuanya mengaku memiliki bukti sah atas kepemilikan.

“Ini benar-benar di luar nalar saya. Ada unit yang pondasinya saja belum selesai, tapi sudah punya tiga pemilik. Ini jelas-jelas ada unsur penipuan dan permainan kotor dari pihak pengembang,” tegas Acil, Kamis (26/06).

Menurutnya, masalah ini tidak hanya soal keterlambatan penyerahan sertifikat, tapi sudah masuk ke wilayah hukum pidana karena menyangkut penjualan satu aset kepada beberapa orang secara bersamaan. Bahkan, dari pengakuan warga, sertifikat asli telah berpindah tangan secara ilegal dari pemilik pertama ke kedua dan ketiga.

“Model bisnis seperti ini sangat berbahaya. Ada unit yang dijual berkali-kali tanpa transparansi. Padahal warga sudah bayar lunas. Lalu bagaimana mungkin sertifikat bisa sampai ke tangan lebih dari satu orang? Ini harus dibuka terang-benderang,” katanya.

Komisi C DPRD Makassar, lanjut Acil, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Pemanggilan akan dilakukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengembang dari PT Aero Multi Karya. Bahkan, jika perlu, pihak DPRD siap menyurat secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menghadirkan langsung pemilik perusahaan yang saat ini tengah menjalani hukuman pidana.

“Kami akan panggil secara paksa kalau perlu. Walaupun owner-nya sedang jalani masa tahanan yang saya dengar hukumannya empat tahun dan baru dijalani satu tahun kami akan minta ke Kemenkumham agar ia dihadirkan langsung dalam rapat,” tegas Acil.

Acil menyebut dari sisi warga, kasus ini menjadi bom waktu yang mengancam kestabilan sosial. Banyak keluarga sudah menempati rumah yang mereka beli sejak 2023, namun kini terancam kehilangan hak hukum karena status sertifikat tidak jelas dan ternyata telah digadaikan atau dialihkan ke pihak lain.

Komisi C juga menyebut akan menyelidiki alur penerbitan dan pengalihan sertifikat di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta memanggil pihak perbankan jika terbukti ada keterlibatan dalam transaksi kepemilikan ganda yang sarat kecurigaan tersebut.

“Kami juga akan minta data dari BPN. Kalau ada permainan dalam penerbitan sertifikat ganda atau pemindahan hak tanpa legalitas, itu tidak bisa dibiarkan,” ujar Acil.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli rumah dari pengembang, terlebih jika transaksi tidak disertai dokumen resmi seperti Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat atas nama sendiri.

Iming-iming harga terjangkau dan janji fasilitas lengkap sering kali menjadi jebakan yang menjerumuskan pembeli ke dalam konflik hukum dan kehilangan aset.

“Banyak warga terlena dengan promosi yang indah. Padahal ujungnya jadi korban. Harus hati-hati. Jangan percaya sebelum dokumen jelas dan tanah benar-benar aman secara hukum,” tegasnya.

Kemudian Acil menyebut, kasus Aero Home ini menjadi alarm keras bagi pemerintah kota dan lembaga legislatif untuk memperketat pengawasan terhadap pengembang perumahan.

“Skema investasi dan penjualan yang tidak transparan bisa merugikan masyarakat luas dan memunculkan krisis kepercayaan terhadap sektor properti di tingkat lokal,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news