
KabarMakassar.com — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Sulawesi Selatan pada 31 Juli 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulsel memastikan seluruh calon ketua yang telah dinyatakan lolos seleksi administratif memiliki hak penuh untuk melakukan komunikasi politik langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), termasuk kepada Ketua Umum.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Anggota Steering Committee (SC) Musda Hanura Sulsel, Safaruddin Ahmad, kepada awak media, Senin (21/07) malam.
Ia menyebut tidak ada larangan bagi para bakal calon ketua untuk membangun lobi politik ke tingkat pusat, sebagai bagian dari proses dinamika demokrasi di internal partai.
“Partai Hanura ini partai yang demokratis. Begitu nama-nama calon kami kirimkan ke DPP, mereka bebas membangun komunikasi, termasuk kepada Ketua Umum. Tidak ada ruang yang ditutup untuk itu,” kata Safaruddin.
Menurut Safaruddin, panitia Musda hanya bertugas melakukan verifikasi administratif terhadap berkas calon dan menyampaikan nama-nama tersebut ke DPP. Soal pengambilan keputusan rekomendasi calon yang akan bertarung dalam Musda, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Hanura.
“Kalau ada yang ingin melakukan pendekatan, komunikasi atau lobi ke pusat, silakan. Itu sah dan terbuka. Kami tidak membatasi itu. Bahkan, itu bagian dari strategi politik para calon,” ujarnya.
Hingga saat ini, enam nama telah dinyatakan lolos sebagai bakal calon Ketua DPD Hanura Sulsel. Mereka adalah Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Muhammad Hasan Basri Ambarala, Ahmad Dg Tonang, Andi Mappatunru, Dr. Jack Sardes, dan Abdullah Nanda. Keenam nama itu akan dibawa ke Jakarta pada 22–23 Juli untuk diserahkan langsung ke DPP.
Safaruddin menjelaskan, mekanisme Musda Hanura saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu calon ketua harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari DPC sebagai syarat maju, kini semua kandidat yang lolos seleksi administratif bisa diajukan ke DPP tanpa harus membawa dukungan DPC terlebih dahulu.
“Nantinya DPP yang menentukan siapa yang layak diberi rekomendasi. Kalau hanya satu nama, maka otomatis aklamasi. Tapi kalau lebih dari satu, maka akan dilakukan pemilihan,” jelasnya.
Pemilik suara dalam Musda Hanura Sulsel terdiri dari 27 suara diantaranya 24 suara dari ketua DPC kabupaten/kota, satu suara dari DPD, satu dari Dewan Pengarah, dan satu dari DPP. Dengan skema ini, rekomendasi DPP akan menjadi tiket resmi calon untuk dipilih dalam forum Musda.
“Rekomendasi dari DPP menjadi syarat mutlak untuk bisa bertarung. Jadi sekalipun berkas lengkap, tanpa rekomendasi, tidak bisa lanjut,” tegas Safaruddin.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa dinamika politik menjelang Musda Hanura Sulsel tahun ini sangat terbuka dan sehat. Tradisi regenerasi kepemimpinan tetap dijaga, seiring dengan keputusan Ketua DPD Hanura Sulsel saat ini, Amsal Sampetoding, yang memilih tidak mencalonkan diri kembali.
“Beliau memberi contoh baik tentang regenerasi. Ini memberi peluang bagi kader-kader muda untuk tampil dan membawa Hanura Sulsel lebih baik ke depan,” ujarnya.
Safaruddin menambahkan, lobi politik ke DPP menjadi bagian dari uji kemampuan para calon dalam membangun relasi dan kepercayaan di tingkat pusat. Ia bahkan menyebut langkah itu perlu dipahami sebagai strategi politik yang sah dalam proses pencalonan di partai.
“Yang cakap dan komunikatif dengan DPP tentu akan menjadi pertimbangan. Karena selain integritas dan kapasitas, aspek kepercayaan pusat juga penting,” jelasnya.
Dengan waktu yang tersisa menjelang Musda, Safaruddin memastikan SC tetap bekerja sesuai mekanisme organisasi dan tidak akan ikut campur dalam proses politik di luar tahapan administratif.
“Kami hanya memverifikasi dan mengirim. Selebihnya tergantung kandidat membangun narasi, komunikasi, dan meyakinkan pusat,” tutupnya.
Musda Hanura Sulsel 2025 digadang-gadang akan menjadi titik awal konsolidasi baru partai menuju Pemilu 2029, dengan target menguatkan struktur di daerah dan mengembalikan peran strategis Hanura dalam peta politik Sulawesi Selatan.