Jaringan Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Rp150 Juta dari Korbannya

9 hours ago 4
Jaringan Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Rp150 Juta dari Korbannya konferensi pers pelaku penipuan online yang diamankan (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Sindikat pelaku penipuan online atau Passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil diamankan merupakan kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial HK. Dalam operasi nya, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp150 juta.

“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK, dengan nama kelompok Putra 99,” kata Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Gatot Awan Febrianto kepada awak media, Jumat (25/04).

Gatot Awan menerangkan bahwa setiap anggota sindikat tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, ada yang bertugas bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga nekat menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan identitas palsu.

“Korban mereka banyak, modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” bebernya.

Gatot mengungkapkan bahwa keuntungan sindikat tersebut dalam setiap operasinya meraup keuntungan antara Rp70 juta Hingga Rp150 juta, dengan jumlah berkisar antara 20 hingga 30 orang. Sementara setiap pelaku mendapatkan bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan tersebut.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan Kodam XIV Hasanuddin juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.

Pihak Kodam XIV Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat dan institusi TNI.

Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin mengungkap sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam aksinya, para pelaku kerap mencatut nama sejumlah pejabat TNI untuk menipu para korbannya.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, mengungkapkan bahwa sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (24/04).

Pelaku yang diamankan memiliki rentang usia antara 15 hingga 45 tahun dan memiliki peran masing-masing dalam melakukan penipuan.

“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Brigjen Andre, Jumat (25/04).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI.

Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.

“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin langsung melakukn penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap.

Dari hasil penggerebekan, pihaknya mengamankan 40 pelaku dari lokasi tersebut, lalu digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news