Kanal Panampu Akan Ditertibkan, BBWS Tegas Soal Aset Negara

3 weeks ago 13
Kanal Panampu Akan Ditertibkan, BBWS Tegas Soal Aset Negara BBWS Pompengan Jeneberang saat RDP Bersama Komisi B dan Pedangan Pasar Terong, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Nalvian, menegaskan bahwa penertiban bangunan di sepanjang jalan inspeksi Kanal Panampu bukan sekadar langkah administratif, tetapi merupakan kewajiban teknis dan hukum dalam menjaga keselamatan warga serta kelestarian fungsi infrastruktur pengendali banjir di Kota Makassar.

Dalam pernyataan resminya, Nalvian menjelaskan bahwa kanal tersebut dibangun antara tahun 1988 hingga 1991 dengan tujuan utama untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kota.

“Fungsi kanal Panampu adalah menampung dan mengalirkan seluruh drainase kota agar tidak terjadi genangan. Maka dari itu, di sepanjang sisi kiri dan kanan kanal dibangun jalan inspeksi selebar 5–7 meter untuk menunjang kegiatan pemeliharaan dan pengawasan teknis,” jelasnya, saat RDP bersama Komisi B dan Pedagang pasar Terong, Selasa (08/07).

Namun, seiring waktu, jalan inspeksi tersebut mulai ditempati masyarakat dan berubah fungsi menjadi lokasi aktivitas perdagangan informal. BBWS menilai hal ini telah menyalahi peruntukan awal yang ditetapkan pemerintah dan berpotensi menimbulkan risiko serius, baik terhadap infrastruktur kanal maupun keselamatan warga.

“Kami harus tegas menyampaikan bahwa jalan inspeksi ini merupakan bagian dari aset negara yang memiliki peruntukan spesifik. Ketika digunakan untuk hal lain, apalagi membangun bangunan liar di atasnya, itu tidak hanya membahayakan, tapi juga melanggar hukum. Jika dibiarkan, kami sebagai pengelola bisa dikenai sanksi karena dianggap membiarkan pelanggaran terhadap aset negara,” tegas Nalvian.

Ia mengakui bahwa perubahan fungsi ini terjadi secara bertahap dan telah berlangsung lama. Namun, menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran terus berlanjut.

“Kami paham, perubahan itu tidak mudah. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata atas fakta bahwa fungsi kanal kini terhambat, dan jika tidak ditertibkan, potensi banjir akan semakin parah,” lanjutnya.

BBWS Pompengan Jeneberang menyebutkan telah mengirim surat resmi kepada Pemerintah Kota Makassar pada Mei 2025 untuk meminta bantuan dalam melakukan penertiban.

Pemerintah kota melalui Kecamatan Bontoala kemudian melaksanakan sosialisasi dan menerbitkan surat peringatan kepada warga agar melakukan pembongkaran secara mandiri hingga akhir Juni 2025. Namun, hingga awal Juli, bangunan di sepanjang kanal belum juga dibongkar.

“Sesuai timeline, penertiban secara terpadu akan dilakukan mulai minggu ketiga Juli 2025. Penertiban ini tidak hanya mencakup Kanal Panampu, tetapi juga jalan inspeksi kanal di Jongaya dan Sinrijala, meliputi sembilan kecamatan di Kota Makassar,” imbuh Nalvian.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah tidak serta-merta menggusur tanpa komunikasi, tetapi menempuh jalur pendekatan sosial dan edukatif kepada warga yang terdampak.

“Kami mengutamakan sosialisasi. Tapi kami juga harus menunaikan tugas kami sebagai institusi teknis negara. Kanal ini dibangun dengan anggaran negara, dan keberlanjutannya adalah tanggung jawab bersama. Jika ada kendala ekonomi atau sosial, mari kita cari solusinya. Tapi aset negara dan keselamatan warga tidak bisa dinegosiasikan,” katanya.

Lebih jauh, Nalvian menjelaskan bahwa sejak awal perencanaan kanal, aspek pemeliharaan jangka panjang sudah diperhitungkan. Jalan inspeksi dibangun agar petugas dapat secara rutin memeriksa kondisi kanal, memperbaiki kerusakan, serta mengantisipasi gangguan aliran air.

“Kalau kanal macet karena bangunan liar, lalu siapa yang akan bertanggung jawab kalau banjir melanda kota?” ucapnya retoris.

Nalvian menutup pernyataannya dengan harapan bahwa penertiban ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi infrastruktur sesuai peruntukannya. Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun legislatif, untuk bersinergi mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan terbebas dari bencana banjir.

“Kalau semua aset negara digunakan sesuai tujuannya, maka kota ini akan lebih nyaman untuk semua. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news