Kemenag Sulsel Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik dan Lancar

1 month ago 24
Kemenag Sulsel Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik dan LancarHaji 2025 Embarkasi Makassar. Dok. Andini

KabarMakassar.com — Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar acara tasyakuran dan evaluasi penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M di Hotel Sampulungan, Galesong Kabupaten Takalar, Senin (21/07) kemarin.

Tasyakuran ini merupakan wujud rasa syukur atas selesainya seluruh rangkaian operasional penyelenggaraan haji embarkasi Makassar tahun 2025, sekaligus mengevaluasi hal-hal yang dianggap perlu pembenahan kedepannnya.

Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakan bahwa operasional haji Embarkasi Makassar terlaksana dengan baik, dimana semua proses dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah haji berjalan baik dan lancar.

“Ini berkat kerja sama yang baik antar semua unit terkait dalam penyelenggaraan operasional ibadah haji embarkasi Makassar,” ungkapnya

Menurutnya, dengan sistem one stop service para jemaah lansia dapat terlayani dengan cepat karena mendapatkan prioritas, sebagaimana tagline penyelenggaraan haji 2025 yaitu haji ramah lansia.

“Insyaallah bila penyelenggara haji masih di Kementerian Agama tahun depan, Embarkasi Makassar siap memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Prof. Hilman Latief mengatakan banyak peningkatan pada operasional haji Embarkasi Makassar. Jika pada tahun 2024, evaluasi terkait dengan transportasi, khususnya masalah pesawat, tetapi tahun ini tidak ada kendala.

“Alhamdulillah banyak peningkatan yang dialami untuk Embarkasi Makassar, baik untuk layanan di Asrama Embarkasi maupun untuk penerbangan,” sebutnya.

Selanjutnya, Prof Hilman Latief mengatakan Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026 masih menunggu regulasi pemerintah, apakah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama atau Badan Pelaksana Haji (BPH).

“Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menggodok Undang-Undang BPH RI,” sambungnya

UU tersebut, lanjut Hilman, akan menjawab siapa yang akan berwenang untuk membentuk PPIH tahun 2026.

Diketahui selama ini, pembentukan PPIH ada di tangan Kemenag dalam hal ini Ditjen PHU.

“PPIH 2026, seharusnya sudah mulai Agustus 2025. Hal itu, dikarenakan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 cukup banyak. Cuma masalahnya yang harus kita tuntaskan adalah mulai Agustus besok, tetap persiapan harus dilakukan sejak dini. Nah ini persoalannya,” jelasnya

Prof Hilman yakin dengan adanya regulasi pelaksanaan ibadah haji, maka tidak akan tumpang tindih antara BPH dan Kemenag RI. Ia juga menyebut pelaksanaan ibadah haji tidak hanya menyangkut satu institusi.

“Pelaksanaan haji itu tidak bisa sendirian, ada Kementerian Luar Negeri, ada Imigrasi, ada KKP, Kementerian Kesehatan, kementerian-kementerian yang lain. Pelaksanaan ibadah haji karena adanya kolaborasi dengan seluruh pihak. Semuanya harus merupakan kolaborasi, sinergi agar prosesnya sukses. Itu bisa kita capai kalau kolaborasinya bisa berjalan lancar,” pungkasnya

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news