
KabarMakassar.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menindak tegas potensi pelanggaran etika dalam layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam layanan K3 ini diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh 107 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Kawasan Timur Indonesia.
Kegiatan ini digagas oleh Kemnaker sebagai bentuk penguatan etika pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam acara yang digelar di Balai K3 Makassar, Jumat (25/07).
Menurutnya, integritas adalah kunci utama dalam memastikan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Yassierli.
Sebanyak 107 PJK3 yang hadir berasal dari berbagai bidang layanan. Rinciannya, 26 perusahaan bergerak di bidang Pembinaan dan Konsultasi K3, 45 di bidang Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3, 3 di bidang Jasa Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, Instalasi Teknik K3, serta 33 di bidang Pemeriksaan/Pengujian dan/atau Pelayanan Kesehatan Kerja.
Yassierli menegaskan bahwa pakta integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen tegas untuk mencegah praktik korupsi, gratifikasi, maupun suap dalam layanan K3. Ia meminta agar semangat profesionalisme dan etika dijunjung tinggi.
“Penandatanganan pakta integritas bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3,” tegasnya.
Dengan mengusung tema “Wujudkan Layanan K3 yang Berintegritas dan Profesional”, kegiatan ini bertujuan membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
“Pakta Integritas ini juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis,” lanjut Yassierli.
Dia pun berharap seluruh penyedia layanan PJK3 mampu bertransformasi dan berinovasi sebagai bagian dari upaya Kemnaker mendorong tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik. Sebab PJK3 dinilainya memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.
“Bapak/Ibu PJK3 hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Kami berharap nanti akan ada moment penghargaan bagi PJK3 yang terbaik dan memberikan kontribusi optimal bagi bangsa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pakta integritas kelima yang digelar Kemnaker setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Dia memastikan bahwa implementasi dari pakta integritas ini akan disertai dengan pemantauan rutin serta evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen integritas oleh para PJK3.
“Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini,” pungkasnya.