Beranda News Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain

KabarMakassar.com — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang disampaikan anggota DPR RI Ahmad Dhani terkait pemain naturalisasi nikahi perempuan Indonesia.
Pernyataan tersebut dinilai merendahkan perempuan serta bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender yang telah diakomodasi dalam hukum Indonesia.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menegaskan bahwa pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan. Ia menilai pernyataan itu tidak hanya mencederai hak perempuan, tetapi juga melanggar komitmen Indonesia dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 5.
“Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak dan pelayan seksual suami,” ujar Andy Yentriyani, dikutip dari ANTARA, Sabtu (08/03).
Selain itu, Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani berpotensi mengandung unsur rasisme, karena mengisyaratkan bahwa pemain sepak bola dari luar negeri, khususnya yang berasal dari ras tertentu, memiliki kualitas lebih baik dibandingkan pemain lokal.
“Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang ‘bule’ karena ras Eropa yang berbeda,” tambah Andy.
Komnas Perempuan juga meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti kasus ini. Pernyataan yang disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota dewan dinilai mencederai citra DPR, terutama Komisi X yang memiliki tugas dalam bidang pendidikan dan olahraga.
“Mengingat pernyataan tersebut berpotensi melanggar hak asasi perempuan serta mencederai citra, kehormatan, dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X, Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” ujar Andy Yentriyani.
Tak hanya MKD, Komnas Perempuan juga mendesak Partai Gerindra sebagai partai asal Ahmad Dhani untuk memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap anggotanya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan.
Kontroversi ini bermula ketika Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X DPR RI pada Rabu (05/03) mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia.
Menurutnya, hal ini dapat menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang memiliki keterampilan sepak bola lebih baik. Bahkan, ia menambahkan bahwa jika pemain tersebut beragama Islam, maka mereka dapat menikahi hingga empat perempuan.
Pernyataan ini menuai kritik luas dari berbagai pihak yang menilai hal tersebut tidak hanya seksis dan rasis, tetapi juga tidak relevan dengan tujuan utama program naturalisasi atlet dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Dengan adanya desakan dari Komnas Perempuan dan publik, langkah MKD dalam menangani kasus ini akan menjadi sorotan penting dalam menjaga etika dan kredibilitas lembaga legislatif.