
KabarMakassar.com – Puluhan Warga dan anggota Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar pada Selasa (15/07), menuntut perombakan total sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tahun ajaran 2025/2026.
Mereka menilai sistem tersebut tidak adil, tidak transparan, dan telah mengabaikan hak pendidikan ribuan anak di Makassar.
Massa berpakaian seragam loreng merah-hitam memadati teras kantor dewan. Mereka membawa mobil komando, pengeras suara, serta bendera organisasi.
Orasi disampaikan bergantian oleh para koordinator lapangan, diiringi teriakan dukungan dari para peserta aksi yang sebagian besar merupakan orang tua calon siswa yang gagal masuk sekolah negeri.
Masa diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham didepan pintu kantor DPRD Kota Makassar.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat. Ia menyampaikan bahwa sistem SPMB yang diterapkan saat ini telah menyimpang dari tujuan konstitusi negara yang mengamanatkan pemerataan pendidikan untuk seluruh warga negara.
“Pasal 31 UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Tapi hari ini, lebih dari dua ribu anak di Makassar tidak mendapatkan hak itu karena sistem yang mempersulit rakyat kecil,” ujar Taufiq dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa proses pendaftaran tahun ini tidak hanya tidak efisien, tetapi juga sarat kepentingan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan manipulasi pada jalur afirmasi, jalur khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Peserta aksi membawa sejumlah dokumen resmi dan poster tuntutan.
Di antara mereka ada yang berdiri di atas mobil komando, menyuarakan kekecewaan atas sistem seleksi yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
Taufiq menegaskan bahwa Laskar Merah Putih siap mengawal persoalan ini hingga tuntas, baik melalui jalur hukum, aksi lanjutan, maupun pengawasan publik.
Ia juga menyerukan agar lembaga-lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI serta organisasi masyarakat sipil ikut terlibat dalam mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Setelah melakukan orasi selama hampir dua jam, perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD Kota Makassar untuk menyerahkan surat pernyataan sikap dan daftar tuntutan mereka secara resmi.
Berikut isi lengkap tuntutan yang dibacakan Laskar Merah Putih dalam aksi tersebut:
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk secara transparan membuka data 800 kuota jalur afirmasi agar publik mengetahui kesesuaiannya dengan peruntukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
2. Menuntut akuntabilitas Dinas Sosial Kota Makassar dalam proses validasi data, serta memastikan tidak ada rekayasa data rumah tangga miskin yang digunakan untuk manipulasi kuota afirmasi.
3. Menolak segala bentuk kecurangan, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi PPDB yang mengkhianati prinsip keadilan pendidikan.
4. Mendukung penuh keterlibatan lembaga independen seperti Ombudsman RI, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawasi dan menginvestigasi jalannya PPDB 2025.
5. Menyatakan kesiapan Laskar Merah Putih untuk terus mengawal persoalan ini, baik melalui advokasi hukum maupun aksi lanjutan, demi menjaga hak-hak pendidikan rakyat kecil.
6. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum pejabat di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya apabila terbukti terlibat dalam praktik manipulasi data dan pelanggaran wewenang. Pelaku diminta dicopot dari jabatannya dan diumumkan secara terbuka ke publik.