
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai merealisasikan kebijakan pembebasan iuran sampah bagi warga miskin, dan Kecamatan Manggala menjadi wilayah prioritas dalam program ini.
Langkah ini sebagai bentuk perhatian khusus terhadap warga yang selama ini hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat melaunching program Iuran Sampah Gratis di CFD Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/06), menyampaikan bahwa warga Manggala layak mendapatkan prioritas lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya.
Ia menyebut, kehidupan warga Manggala yang setiap hari harus menghadapi dampak lingkungan dari TPA menjadi pertimbangan utama.
“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” ujar Appi.
Appi menegaskan, pemberian insentif bebas iuran merupakan bentuk keberpihakan terhadap warga yang selama bertahun-tahun terkena dampak keberadaan TPA Tamangapa. Ia mengakui, selama lebih dari satu dekade, pengelolaan TPA belum maksimal dan membutuhkan perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan fasilitas seperti bank sampah dan TPS3R.
“Selama ini warga Manggala turut menanggung beban lingkungan dari TPA. Maka wajar jika mereka mendapat perlakuan khusus. Kita akan terus evaluasi dan tingkatkan kualitas pengelolaan sampah,” ucap Appi.
Tak hanya itu warga Manggala, Program ini ditujukan kepada warga miskin yang menggunakan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 VA. Data penerima akan dikumpulkan oleh masing-masing kecamatan untuk kemudian diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar agar bantuan tepat sasaran.
“Ini akan diberikan juga kepada seluruh warga Kota Makassar yang tidak mampu,” tegas Appi.
Sementara itu, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan daya listriknya. Hasil awal menunjukkan ada lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di wilayahnya yang menggunakan daya sesuai kriteria.
Rinciannya 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga menggunakan daya 900 VA kategori R1, dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (rumah tangga mampu). Data ini segera disetor ke DLH untuk proses verifikasi lanjutan.
“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti akan ditentukan siapa saja yang mendapat bantuan pada tahap awal,” jelas Eldi.
Namun ia menegaskan bahwa tidak semua yang terdata bisa otomatis menjadi penerima bantuan. Khususnya untuk rumah kos, meski menggunakan daya listrik dalam batas kriteria, tidak termasuk karena dikategorikan sebagai unit bisnis. Dari data lapangan, terdapat 450 rumah kost di Manggala yang dipastikan tidak masuk dalam skema bantuan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menyebut bahwa kebijakan ini telah melalui proses panjang sejak awal tahun. Saat ini, program mulai diuji coba dan akan efektif diberlakukan per Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Sekarang pendataan sudah sekitar 50 persen. Mudah-mudahan bulan depan bisa 100 persen. Perwali ini sudah bisa efektif per Juli,” ujar Helmy.
Dalam tahap awal, diperkirakan sekitar 50 persen dari total target warga miskin di berbagai kecamatan telah tercakup. Data rinci penerima masih dalam proses finalisasi, termasuk teknis penandaan rumah penerima, yang kemungkinan akan menggunakan stiker khusus.
Helmy juga menyebut, upaya ini merupakan bagian dari reformasi besar pengelolaan persampahan di Makassar.
“Program bebas iuran, pemerintah juga mencanangkan Jumat Bersih dan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.