
KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi memberlakukan kebijakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Juli 2025, menyusul pelantikan Ketua dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa Periode 2025–2030 oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Senin (30/06) di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
“Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang kami terbitkan, penghasilan ASN Pemkab Gowa akan otomatis dipotong 2,5 persen setiap bulannya. Dana zakat tersebut akan disalurkan melalui Baznas demi membantu masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan,” tegas Bupati Husniah.
Langkah ini menjadi terobosan baru dalam integrasi kebijakan sosial keagamaan dan strategi pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis di Kabupaten Gowa.
Selain mengajak ASN berbuat baik, Bupati menekankan bahwa gerakan zakat kolektif ini bagian dari amal ibadah sekaligus intervensi langsung pada isu ketimpangan sosial.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang bersedia ikut program ini. Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk nyata kepedulian sosial yang berdampak luas,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Husniah juga menegaskan bahwa Baznas tidak akan bekerja sendiri. Pemerintah daerah akan terus melibatkan lembaga ini dalam kegiatan penyaluran bantuan dan pendataan masyarakat miskin di lapangan.
“Ke depan, kami akan libatkan Baznas secara aktif untuk bersama menuntaskan kemiskinan. Kami ingin distribusi zakat ini tepat sasaran dan selaras dengan program strategis daerah,” jelasnya.
Ia pun memberi apresiasi kepada pengurus Baznas sebelumnya atas kontribusinya dalam mendukung program-program sosial kemasyarakatan pemerintah daerah.
Kepada pengurus baru, ia berharap semangat baru akan mempercepat transformasi kelembagaan Baznas Gowa menjadi lebih responsif, transparan, dan berdampak.
Sementara itu, Ketua Baznas Gowa periode baru, Abbas Alauddin, menyambut positif dukungan penuh Pemkab Gowa terhadap peran Baznas. Ia optimistis lembaganya akan semakin maksimal dalam menunaikan tugas distribusi dan pengelolaan dana umat.
“Alhamdulillah, kami merasakan komitmen kuat Pemkab Gowa. Kami bukan beban, melainkan mitra pemerintah dalam menyampaikan amanah zakat dan sedekah masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang kini menjadi bagian penting dari sistem pengumpulan zakat secara kolektif.
“Kami yakin kepercayaan publik akan meningkat, apalagi jika kita bisa menunjukkan bahwa dana zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, mulai dari mustahik miskin hingga program pemberdayaan ekonomi umat,” tambahnya.
Baznas Gowa disebut akan mulai melakukan pemetaan lebih rinci terhadap kantong-kantong kemiskinan, menyusun basis data mustahik yang lebih akurat, serta mengintegrasikan pendataan mereka dengan data milik Dinas Sosial dan Bappeda Kabupaten Gowa.
Pelantikan pengurus baru Baznas juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial. Bupati Gowa menyerahkan Bantuan Z-Mart senilai Rp5 juta kepada masyarakat miskin, sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro dan warung berbasis komunitas.
Program Z-Mart merupakan upaya pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif yang akan terus dikembangkan.
Di sisi lain, Pemkab Gowa juga menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta, yakni dari Alfa Grup dan Bank Sulselbar. Bantuan yang diterima berupa satu unit truk, beberapa motor pengangkut sampah, dan sejumlah tempat sampah.
Seluruh fasilitas ini akan digunakan untuk memperkuat layanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Gowa, sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.