
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pendekatan baru dalam pengelolaan keuangan daerah usai menyampaikan secara resmi Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/06).
Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar, menyoroti masih rendahnya capaian beberapa komponen pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi dan pengelolaan aset.
Menurutnya, dibutuhkan strategi yang lebih kreatif dan adaptif oleh perangkat daerah pengelola pendapatan.
“Kita tidak bisa pakai pola lama terus. Harus ada inovasi, ada keberanian menggali potensi yang belum tersentuh. Ini penting untuk memperkuat fondasi fiskal kita,” tegas Appi.
Dari laporan yang disampaikan dalam paripurna, diketahui bahwa total pendapatan Kota Makassar pada 2024 mencapai Rp4,20 triliun atau 84,14 persen dari target.
Sebagian besar berasal dari dana transfer pusat, yang bahkan melampaui target hingga lebih dari 100 persen.
Namun, PAD hanya terealisasi 73,99 persen. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan Rp1,41 triliun, tetapi retribusi daerah hanya mencapai 57,48 persen, dan hasil kekayaan daerah lebih rendah lagi di angka 30,17 persen.
“Kalau tidak dikelola serius, ketergantungan kita pada pusat akan makin besar. Makanya saya minta SKPD jangan hanya administrasi, tapi juga punya visi usaha daerah,” ujar Appi.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, belanja daerah tercatat sebesar Rp4,26 triliun atau 80,67 persen dari total alokasi Rp5,29 triliun. Mayoritas digunakan untuk belanja operasional, yakni Rp3,52 triliun, termasuk belanja pegawai dan barang.
Namun realisasi belanja modal hanya 54,10 persen, dan belanja tidak terduga jauh lebih rendah yakni hanya 19,09 persen dari total pagu. Appi menyebut hal ini menjadi evaluasi penting.
“Ke depan, proporsi belanja harus lebih berani mendorong pembangunan langsung yang berdampak ke masyarakat,” katanya.
Belanja daerah 2024 digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan layanan publik.
Dalam laporan keuangan yang dibacakan, disebutkan bahwa aset daerah per akhir 2024 mencapai Rp35,22 triliun, dengan ekuitas Rp35,09 triliun dan kewajiban Rp127,85 miliar. Realisasi pembiayaan juga tercatat 100 persen, dengan penerimaan Rp294,18 miliar dari SiLPA 2023.
Laporan arus kas menunjukkan penurunan saldo kas bersih menjadi Rp230,52 miliar. Meski demikian, Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, mempertahankan status selama beberapa tahun terakhir.
“Ini pencapaian bersama. Tapi kita jangan cepat puas. WTP bukan tujuan akhir, tapi prasyarat dasar,” ucap Appi.
Appi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan pengawasan selama pelaksanaan APBD 2024, serta meminta agar tahun 2025 menjadi momentum perbaikan kinerja fiskal secara menyeluruh.
“Kota ini tidak dibangun hanya oleh wali kota, tapi oleh sistem yang bekerja bersama: legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Maka mari kita lanjutkan dengan lebih kuat dan tanggap ke depan,” tutup Appi.