
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin memperketat pengawasan terhadap tindak lanjut temuan pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam forum pemutakhiran data hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah tahun 2025 yang digelar di Hotel Novotel Grand Shayla, Rabu (16/07)
Pria yang akrab disapa Appi itu, menekankan perlunya aksi nyata, bukan sekadar retorika, dalam menuntaskan akar masalah tata kelola.
Appi secara tegas meminta Inspektorat Daerah agar tidak hanya menginventarisasi temuan, tetapi juga menelisik lebih dalam penyebab dan pola pelanggaran yang selama ini terus berulang.
“Saya minta Inspektorat jangan hanya mencatat, tapi gali sampai ke akar-akarnya. Kalau memang ada pelanggaran yang berbahaya dan merugikan negara, tidak akan ada kata maaf. Harus ditindak tegas sampai tuntas,” ujar Appi tanpa memberikan jenis temuan.
Ia menginstruksikan agar laporan hasil pengawasan disampaikan secara rutin setiap dua minggu langsung kepadanya. Tujuannya, agar tidak ada lagi ruang abu-abu dalam penegakan integritas di lingkungan birokrasi Kota Makassar.
“Tugas besar sekarang ada di Inspektorat. Setiap dua pekan saya mau laporan sampai ke meja saya. Kalau masalahnya administratif, kita luruskan. Tapi kalau sudah soal kerugian negara, jangan coba-coba. Kita akan kawal sampai selesai,” tegasnya.
Appi juga mengaku tak ingin menjalankan pemerintahan di atas kebohongan. Ia menilai sejumlah masalah tata kelola yang selama ini dibiarkan berlarut-larut ibarat ‘Sampah’ yang tidak pernah dibersihkan.
“Kalau tidak dibenahi dari awal, sistem kita akan terus menciptakan masalah yang sama. Saya ingin kita keluar dari zona yang tidak baik ini. Jangan hanya berpikir soal anggaran, tapi pikirkan juga nilai-nilai yang kita bangun,” kata Appi.
Ia menekankan pentingnya menanamkan budaya kerja yang berlandaskan nilai kearifan lokal, seperti siri (rasa malu) dan harga diri. Nilai-nilai ini, menurutnya, justru menjadi fondasi utama membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat.
Appi pun menyoroti pola pengadaan barang dan jasa yang selama ini rawan dijadikan celah oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Ia menjelaskan, semakin besar alokasi anggaran suatu kegiatan, semakin tinggi potensi intervensi yang bersifat curang.
“Kalau belanja kecil, kegiatannya yang dibesarkan. Tapi kalau anggarannya besar, makin banyak tangan yang coba menyentuh. Ini yang harus dicegah bersama,” ujarnya.
Di tengah upaya pembenahan sistem, Appi juga menyiapkan langkah strategis lain, yaitu rotasi pejabat. Menurutnya, perputaran posisi bukan soal suka atau tidak suka, tapi bagian dari penyegaran organisasi dan upaya menggali potensi ASN yang tersembunyi.
“Saya rotasi bukan karena tidak suka, tapi karena ingin melihat siapa yang benar-benar punya kemampuan. Banyak yang di bawah ternyata lebih teknis dan bekerja luar biasa. Mereka perlu diberi kesempatan tampil,” ucap Appi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya membenahi unit pelayanan dasar seperti puskesmas. Evaluasi akan dilakukan menyeluruh agar prinsip transparansi, profesionalisme, dan efisiensi benar-benar dirasakan hingga ke tingkat bawah.
“Kalau tata kelola baik, etos kerja kita akan sama. Tidak akan ada lagi yang berlomba-lomba mencari keuntungan dari kegiatan. Kerja kita harus simpel, efisien, dan tetap pada regulasi,” paparnya.
Appi bahkan mengingatkan jajarannya untuk tidak mencoba menyederhanakan prosedur hanya demi alasan praktis jika berpotensi menyalahi aturan.
“Kalau harus ribet demi menjaga akuntabilitas, ya harus kita ikuti. Jangan ambil jalan pintas hanya karena menurut kita itu lebih mudah,” tegasnya.
Melalui forum ini, Appi mempertegas arah barunya dalam tata kelola pemerintahan, membangun sistem yang transparan, konsisten, dan menutup celah manipulasi.
Appi memastikan, semua SKPD akan berada dalam pengawasan langsung, dan tak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang terbukti merugikan keuangan negara.
“Setelah ini Appi berharap bisa membangun kepercayaan publik dan mewariskan birokrasi yang bersih, kuat, serta bermartabat bagi generasi mendatang,” Pungkasnya.