
KabarMakassar.com – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2025 memasuki babak baru. Dari sembilan posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilelang, khusus jabatan Direktur RSUD Daya mengalami kendala karena jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat minimal.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyebutkan, total keseluruhan ada 49 orang yang mendaftar, namun hanya 39 orang menyerahkan berkas persyaratan.
Untuk delapan SKPD lain, jumlah pendaftar relatif mencukupi. Akan tetapi, RSUD Daya hanya mencatat tiga pendaftar, dengan dua orang yang melengkapi berkas.
“RSUD Daya pendaftar 3 yang kembalikan berkas hanya dua, karena jumlahnya tidak mencukupi sesuai regulasi, maka khusus untuk RSUD Daya kita perpanjang pendaftarannya selama tujuh hari ke depan. Sementara untuk delapan SKPD lainnya tetap berjalan sesuai tahapan,” ujar Zulkifly, Selasa (19/08).
Menurut aturan, seleksi jabatan membutuhkan minimal tiga calon yang dapat diproses. Jika setelah perpanjangan pendaftaran jumlahnya tetap tidak bertambah, Pemkot Makassar akan meminta arahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita akan menyurat untuk meminta pertimbangan, apakah bisa tetap dilanjutkan dengan dua peserta atau ada kebijakan lain,” jelasnya.
Zulkifly menegaskan, jabatan Direktur RSUD Daya memang memiliki persyaratan khusus, yakni hanya dapat diisi oleh tenaga kesehatan dengan latar belakang dokter, perawat, atau bidan.
Kondisi inilah yang membuat jumlah pendaftar jauh lebih sedikit dibandingkan jabatan lain.
Meski minim peminat, Pemkot tetap optimistis posisi strategis tersebut akan terisi sesuai aturan.
“Kalau tidak memenuhi syarat, maka kita akan menunggu arahan lebih lanjut. Prinsipnya, RSUD Daya butuh pemimpin yang berkompeten di bidang kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk SKPD lain, animo pendaftar justru cukup tinggi. BPBD menjadi yang paling diminati dengan 19 berkas masuk, disusul Dispora dengan 17 berkas, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah dengan 16 berkas. Bahkan, sejumlah pelaksana tugas (Plt) yang saat ini menjabat juga ikut mendaftar.
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa peserta seleksi tidak hanya berasal dari lingkup Pemkot Makassar, tetapi juga dari berbagai instansi lain, seperti Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Sulsel, serta Kabupaten Takalar, Pangkep, dan Sinjai. Ada pula yang mencoba mendaftar dari luar Sulsel, namun tidak melengkapi persyaratan berkas.
Tahapan berikutnya, Pemkot Makassar akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
“Hari ini tim panitia sudah melakukan verifikasi berkas, dan besok akan diumumkan siapa saja yang lolos administrasi. Selanjutnya akan ada penelusuran rekam jejak peserta,” pungkasnya.