
KabarMakassar.com — Polisi mengungkap motif penculikan terhadap remaja NA (14) di Kabupaten Bone yang dipicu penolakan cinta oleh korban terhadap pelaku S (60), yang juga tetangganya.
“Iya benar, motifnya S suka dengan korban namun ditolak,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji Kurniawan, Rabu (16/07).
Diketahui keempat pelaku, yakni S (60), HJ (76) pensiunan ASN, APR (56) dan AD (55) ibu rumah tangga, mereka melancarkan aksinya pada Senin (14/07) kemarin, sekitar 09.30 WITA, saat korban ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, ditengah jalan para pelaku datang dengan mengendarai sebuah mobil langsung mencegat dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil tersebut.
“Setelah didapatkan laporan kejadian tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku sore harinya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa pelaku utama yakni S yang merupakan tetangga korban.
Pria lanjut usia (lansia) tersebut, nekad menculik korban yang merupakan pelajar SMP, dikarenakan korban menolak cintanya begitupun pihak keluarga korban.
“Dia nekat melakukan aksinya karena jatuh cinta terhadap korban. Tapi ditolak dan pihak keluarga tidak sepakat,” jelasnya.
Akibat perbuatan keempat pelaku, penyidik telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat pasal 83 juncto pasal 76f undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak.
“Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja inisial NA (14) menjadi korban penculikan di Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Polisi selidiki motif aksi penculikan yang dilakukan keempat pelaku.
Diketahui, mereka yang diamankan masing-masing berinisial HJ (76) seorang pensiunan ASN, APR (56), AD (55), dan S (60) yang merupakan tetangga korban.
Korban yang masih pelajar itu berhasil diamankan dalam kondisi selamat, di Desa Cinnonh, Kecamatan Amali, Bone, Senin (14/07) pukul 17.35 WITA.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.30 WITA, saat itu korban tiba-tiba dihentikan oleh empat orang yakni seorang perempuan dan 3 laki-laki. Salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban terlihat memegang sebilah parang saat melakukan aksi penculikan.
Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dengan menyeretnya, korban sempat berteriak meminta tolong, namun warga yang melihat merasa takut karena melihat pelaku memegang senjata tajam.
Setelah berhasil menyeret korban naik ke atas mobil, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil merek Avanza berwarna putih.
Mengetahui aksi tersebut, tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone, langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 17.00 Wita, keempat pelaku berhasil diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, dan masih menggunakan kendaraan yang sama.
Sekitar 34 menit setelah penangkapan, korban ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah. Korban diantar oleh seorang warga setempat yang berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali.
Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.
“Kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pencarian dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam,” ujar Syafriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07).
Syafriadi mengatakan bahwa pencarian korban dilakukan dengan tindakan cepat, mengingat korban masih di bawah umuru.
“Keselamatan korban adalah prioritas utama kami. Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” katanya.