
KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai antikorupsi dan antinarkoba di seluruh satuan pendidikan, khususnya di jenjang SMA dan SMK.
Penegasan ini disampaikan dalam momentum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026, di SMA Negeri 1 Makassar, Senin (14/07).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menekankan bahwa setiap sekolah wajib menjadikan nilai integritas sebagai ruh utama dalam pembentukan karakter peserta didik.
Nilai-nilai tersebut menurutnya bukan sekadar slogan semata, tetapi harus diinternalisasikan dan diwujudkan dalam keseharian di lingkungan sekolah.
“Mereka itu kan ada di baju, ‘Aku Benci Narkoba, Aku Benci Korupsi’. Itu yang harus menjadi ruhnya sekolah semua,” ujarnya.
Iqbal mengkritisi fenomena sekolah yang hanya menampilkan tulisan “Aku Benci Korupsi” atau “Aku Benci Narkoba” tanpa implementasi yang nyata.
Dia menilai, nilai tersebut akan kehilangan makna jika tidak diiringi dengan aksi konkret di dalam sistem pendidikan sekolah.
“Karena buat apa ada tertulis ‘Aku benci narkoba, aku benci korupsi’ kalau tidak diamalkan, tidak diterapkan di sekolah,” lanjutnya.
Selain sebagai bagian dari pendidikan karakter, penanaman nilai antikorupsi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sekolah dalam penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iqbal menyebut hasil SPI sekolah-sekolah di Sulsel masih tergolong rendah.
“Minimal bahwa kita sekarang mendapatkan survei internal KPK terkait dengan SPI, ini yang mau kita tingkatkan karena masih rendah kita ini terkait dengan bagaimana penerapan terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme di sekolah,” katanya.
Dinas Pendidikan berencana untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip antikorupsi dan antinarkoba ini dalam kurikulum penguatan profil pelajar Pancasila.
Menurut Iqbal, langkah ini penting agar peserta didik sejak dini terbiasa dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan.
Dia juga mengimbau agar para kepala sekolah dan guru menjadi teladan dalam hal integritas.
Sekolah diharapkan bukan hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga arena pembentukan karakter yang kuat dan tangguh terhadap pengaruh buruk seperti korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Program ini akan diperkuat dengan monitoring dan evaluasi secara berkala dari Dinas Pendidikan Provinsi, khususnya untuk memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak berhenti hanya di tahap MPLS, tetapi menjadi budaya yang hidup dan berkelanjutan di sekolah.
“Nah, ini yang mau dibuatkan di sekolah semua, semua guru-guru segala macam, buat semacam standar di sekolah, minimal anak-anak berani jujur, jangan bohong. Ini yang membawa nilai-nilai itu semua,” pungkasnya.