
KabarMakassar.com — Setelah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad akhirnya angkat bicara.
Setiawan mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya bukan terjadi secara mendadak ataupun tanpa pertimbangan matang.
Dia menyebut keputusan itu sebagai bentuk kesadaran pribadi atas dinamika dan ekspektasi dalam lingkup kerja birokrasi, terutama di tengah penyusunan dokumen strategis seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Menurutnya, setiap pemimpin memiliki standar dan harapan tertentu dalam mengelola organisasi, termasuk dalam urusan perencanaan pembangunan daerah.
Dia menyadari pentingnya menyesuaikan diri dengan target dan irama kerja yang dikehendaki oleh pimpinan.
“Pimpinan itu punya pertimbangan dan standar tersendiri dalam bekerja. Kita sebagai bawahan harus memahami bagaimana ekspektasi dan target kerja pimpinan,” kata Setiawan Rabu (23/07).
Mantan Kadis Pendidikan Sulsel itu mengakui, jika kinerja unit kerja yang dipimpinnya dinilai bisa menimbulkan kendala atau memperberat konsentrasi pimpinan, maka menjadi tanggung jawab moral baginya untuk mengambil langkah yang tepat.
“Saya kira ini keputusan yang saya harus tahu diri. Ketika kinerja perencanaan menjadi salah satu yang membuat situasi menjadi sulit dan ada implikasinya, saya sebagai bawahan harus tahu diri juga,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Takalar itu.
Meski telah resmi mengundurkan diri, Setiawan menegaskan bahwa dirinya masih turut terlibat dalam proses finalisasi penyusunan RPJMD dan RKPD.
Dia tetap berkomitmen menyelesaikan tugas-tugas strategis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya lapor ke beliau (pimpinan) bahwa walaupun saya mengundurkan diri, saya adalah bagian dari usaha-usaha teman-teman di Bappeda dengan TAPD untuk menyelesaikan RPJMD ini dan RKPD ini,” jelasnya.
Setiawan juga menambahkan, untuk sementara waktu, ia masih aktif berada di lingkungan Bappelitbangda sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait penempatan berikutnya dalam struktur pemerintahan daerah.
Sebelumnya, pada Senin 22 Juli 2025, kabar pengunduran diri Setiawan telah mencuat, yang kemudian diikuti dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Muhammad Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappelitbangda.
Langkah penunjukan Plt ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas PMD Sulsel, A. M. Akbar.
Akbar menyebut bahwa Saleh akan tetap menjalankan peran sebagai Kadis PMD secara definitif sembari merangkap tugas sebagai Plt Bappelitbangda.
“Tetap Pak Kadis (PMD), beliau Plt di Bappeda. Beliau definitif di PMD, Plt di Bappeda. Tetap melaksanakan tugas di PMD,” jelas Akbar.