
KabarMakassar.com — Upaya memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan industri kreatif Indonesia kembali diperkuat dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan rasa antusias dan apresiasinya atas kerja sama strategis yang telah dibangun antara OJK dan Kemenekraf.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat peran sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan tentu dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, memiliki tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif kita semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara kita,” ujar Mahendra.
Sementara itu, Menparekraf Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ia berharap kerja sama yang telah diresmikan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi para pelaku industri kreatif untuk memanfaatkan pembiayaan, mengembangkan karya, dan masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital yang kompetitif di kancah global.
“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” jelas Riefky.
Kesepahaman Bersama ini mencakup lima ruang lingkup utama, yaitu penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan informasi.
Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan, penyusunan kajian dan/atau penelitian
Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.
Kerja sama ini dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi antara sektor keuangan dan sektor kreatif.
Tujuannya tidak hanya sebatas pada penguatan literasi atau peningkatan akses pembiayaan, tetapi juga membentuk sinergi yang berdampak langsung bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di bidang ekonomi kreatif.
Dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama ini, OJK dan Kemenparekraf berharap dapat mempercepat pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi digital yang tidak hanya inklusif dan adaptif, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.