Parkir Jadi Sumber Bocor PAD, DPRD Makassar Desak Reformasi Total

2 months ago 29
Parkir Jadi Sumber Bocor PAD, DPRD Makassar Desak Reformasi Total Suasana Parkir di Depan MP, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Potensi luar biasa dari sektor parkir di Kota Makassar kembali menuai sorotan tajam.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai, sektor ini telah lama menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak pernah tersentuh pembenahan serius.

Dengan estimasi 1,4 juta kendaraan yang berlalu-lalang di Makassar setiap hari, minimal 30 persen di antaranya melakukan aktivitas parkir.

Jika dikelola dengan serius dan transparan, potensi pemasukan bisa mencapai Rp1 miliar per hari. Namun, realisasi pendapatan dari sektor ini justru stagnan di angka sekitar Rp23 miliar per tahun.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Irfan Malluserang, menyebut rendahnya capaian tersebut sebagai kegagalan sistemik. Menurutnya, ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keberanian politik untuk membersihkan praktik-praktik lama yang menyuburkan kebocoran.

“Potensi parkir kita bisa Rp1 miliar per hari, tapi yang masuk ke kas daerah justru jauh dari angka itu. Ini bukan soal teknis semata, tapi soal keberanian politik pemerintah untuk membersihkan sistem,” tegas politisi PAN tersebut, Senin (07/07).

Irfan menilai stagnasi PAD dari sektor parkir mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat luas. Ia mendesak agar digitalisasi sistem parkir segera dilaksanakan dan sistem manual ditinggalkan sepenuhnya.

“Kalau kita tetap bertahan dengan pola lama, jangan salahkan kalau PAD terus bocor dan masyarakat tak kunjung mendapat pelayanan yang layak. Digitalisasi ini harga mati,” katanya.

Ia juga menyebut perlunya evaluasi menyeluruh terhadap PD Parkir Makassar. Menurutnya, badan usaha milik daerah tersebut tidak boleh hanya sekadar eksis, tetapi harus menjadi penggerak utama perubahan sistemik di lapangan.

Senada dengan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar lainnya, Zulhajar, mendorong langkah konkret untuk menutup kebocoran dari sektor parkir. Ia menilai, pembenahan sektor ini sudah terlalu lama tertunda.

“Ini sebenarnya ide lama yang sudah kami dorong sejak periode direksi sebelumnya. Intinya bagaimana mendorong transaksi elektronik agar kebocoran parkir bisa ditekan,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut.

Zulhajar juga menyentil regulasi yang dinilainya sudah usang. Ia menyebut Peraturan Daerah (Perda) Parkir yang berlaku sejak 2006 tak lagi relevan dengan dinamika saat ini. Ia pun menyatakan bahwa Komisi B telah mendorong lahirnya regulasi baru sebagai inisiatif dewan.

“Perda baru sudah disetujui sebagai inisiatif Komisi B. Kami menunggu Pansus bekerja agar regulasi baru ini segera lahir,” katanya.

Salah satu terobosan yang kini tengah dikaji adalah sistem langganan parkir tahunan. Dalam skema ini, pembayaran parkir digabungkan dengan pajak kendaraan bermotor.

Setiap pengguna akan diberikan barcode khusus yang bisa dipindai saat parkir. Inovasi ini dinilai akan memangkas transaksi tunai yang rawan diselewengkan.

“Dengan sistem ini, pengguna tidak perlu bayar setiap kali parkir. Cukup tunjukkan barcode yang sudah teregister. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal akuntabilitas,” jelas Zulhajar.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembenahan sektor parkir tidak bisa hanya didekati dari sisi teknis atau keuangan.

Ada dimensi sosial yang tak bisa diabaikan, mengingat ribuan juru parkir, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok informal menggantungkan hidup dari sektor ini.

“Parkir ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, harus ada pendekatan sosial agar kebijakan ini diterima dan tidak memunculkan resistensi,” tegasnya.

Ia kemudian berharap, reformasi sektor parkir tidak hanya berhenti pada wacana atau penggantian sistem, tetapi menjadi langkah nyata yang terukur demi menutup kebocoran PAD sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Digitalisasi, penegakan regulasi baru, serta perhatian pada aspek sosial disebut sebagai tiga pilar utama dalam pembenahan sektor parkir di kota ini,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news