Parkir Kafe Makassar Diduga Bocor Miliaran, DPRD Desak Audit Total

5 hours ago 3
Parkir Kafe Makassar Diduga Bocor Miliaran, DPRD Desak Audit Total Parkir Cafe (Dok : Sinta KabarMakassar)

KabarMakassar.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Perusahaan Daerah (PD) Parkir yang dinilai gagal mengawasi retribusi parkir dari berbagai tempat usaha, khususnya kafe dan restoran besar.

Fasruddin mengungkap data mencengangkan, bahwa banyak kafe yang hanya menyetor retribusi parkir dengan nilai sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp10.000 hingga Rp15.000 per bulan. Padahal, menurut dia, potensi pendapatan dari satu kafe saja bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

“Lucu sekali, banyak kafe-kafe besar hanya setor Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan. Ini kafe besar lho, bukan warung pinggir jalan. Ada yang di Jalan Mongsidi Baru itu hanya setor Rp450.000, padahal satu hari saja parkirnya bisa sampai Rp300.000,” beber legislator dari Fraksi PPP itu, Selasa (13/05).

Fasruddin menuding adanya praktik semena-mena dari pihak pengelola kafe dan juru parkir, yang diberi kewenangan penuh oleh pemilik usaha namun tidak melakukan setoran sesuai potensi. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk kebocoran pendapatan asli daerah yang cukup signifikan.

“Kalau terus begini, kita rugi besar. Minimal kalau kafe, setoran parkir per bulan itu bisa Rp2 sampai Rp3 juta. Tapi kenyataannya ada yang hanya Rp15.000. Ini sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Fasruddin mendesak agar pengelolaan retribusi parkir disatukan di bawah kendali penuh PD Parkir. Menurutnya, sistem satu pintu akan membuat pengawasan lebih efektif dan mencegah manipulasi data setoran oleh pihak ketiga.

“Kesenjangannya terlalu jauh. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi indikasi kebocoran serius. Kalau dibiarkan, kita kehilangan potensi pendapatan miliaran rupiah per tahun,” terangnya.

“Saya usulkan sistem satu pintu. PD Parkir harus diberikan kewenangan penuh untuk menarik retribusi dari semua sektor usaha kafe, restoran, rumah makan. Jadi semuanya terintegrasi. Ujung-ujungnya tetap masuk ke Bapenda sebagai pendapatan daerah, tapi proses kontrol ada di PD Parkir,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong agar PD Parkir segera melakukan uji petik atau audit langsung ke lapangan di setiap titik usaha. Ia ingin petugas parkir tidak lagi bermain-main dalam melaporkan jumlah pendapatan harian.

“Sebar Satgas Parkir ke semua kafe. Pantau langsung satu bulan penuh. Baru ketahuan realitanya. Kalau ternyata setoran tetap kecil, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai uang parkir bocor ke oknum yang tak bertanggung jawab,” tegas Fasruddin.

Fasruddin mengingatkan para pemilik kafe agar tidak bermain-main dengan kewajiban membayar pajak dan retribusi parkir. Ia menilai banyak pengusaha yang selama ini hanya fokus pada keuntungan tanpa memperhatikan kontribusi kepada daerah.

“Saya ingatkan, jangan main-main lagi. Pajak dan retribusi itu kewajiban, bukan pilihan. Kalau tidak patuh, lebih baik ditutup saja. Pemerintah juga jangan diam. Harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), tengah berupaya melakukan pembenahan sistem parkir di Kota Makassar.

Dalam pembenahan ini, ARA menyiapkan dua strategi utama dalam merevolusi sektor parkir, yaitu lelang titik parkir dan pembentukan satgas gabungan lintas instansi.

ARA menekankan pentingnya terobosan ini demi menutup kebocoran pendapatan dan menegakkan pengelolaan yang profesional.

“Kami siapkan lelang terbuka untuk seluruh titik strategis. Siapa yang berani setor tertinggi dan mampu memberi pelayanan terbaik, dia yang akan kelola,” tegas ARA.

Skema lelang ini diharapkan menjadi solusi atas praktik-praktik manipulasi pendapatan jukir yang selama ini membebani pendapatan daerah.

“Melalui uji petik, kita temukan perbedaan mencolok antara potensi dan realisasi. Ada titik yang bisa hasilkan Rp3 juta per hari, tapi dilaporkan hanya Rp500 ribu,” ungkapnya.

Untuk memastikan pengawasan maksimal, ARA akan membentuk Satgas PD Parkir yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Badan Tata Ruang.

“Tidak ada lagi bekingan. Satgas ini punya kekuatan hukum, sehingga upaya penertiban benar-benar bisa jalan tanpa intervensi,” katanya.

Selain pembenahan operasional, PD Parkir juga menggagas sistem parkir berlangganan tahunan, yang memungkinkan warga membayar satu kali untuk akses parkir gratis selama setahun. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap kajian bersama Pemprov Sulsel dan Kementerian Perhubungan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news