Parkir Sembarangan? Hati-hati, Makassar Kini Punya Pos Pantau!

13 hours ago 4
Parkir Sembarangan? Hati-hati, Makassar Kini Punya Pos Pantau! Penertiban dan Penataan Zona Parkir Dikawasan Jalan Boulevard, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan klasik parkir liar yang selama ini menjadi salah satu biang utama kemacetan di jalan-jalan protokol.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perumda Parkir Makassar Raya, penertiban dan penataan zona parkir dimulai dari kawasan Jalan Boulevard, Rabu (02/07), dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Langkah awal dari upaya ini adalah penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, yang selama ini memicu penyempitan ruang lalu lintas. Namun tak berhenti di situ. Untuk mengawal kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi razia musiman, Dishub merancang pembangunan pos pantau parkir liar permanen yang akan ditempatkan tepat di median Jalan Boulevard, di depan Hotel Myko.

“Ke depan kita akan tempatkan petugas secara bergiliran di pos pantau itu, bersama personel gabungan dari PD Parkir dan kepolisian. Jadi, pelanggaran tidak hanya ditindak setelah kejadian, tapi dicegah sejak awal,” tegas Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza.

Rheza mengakui, kekacauan parkir yang selama ini terjadi sebagian juga disebabkan oleh ketidaktegasan Dishub dalam memberi batas marka jalan. Karena itu, ia menjadikan penataan garis marka sebagai langkah prioritas.

“Harusnya dari awal kami buat marka jalan yang jelas. Jadi masyarakat tahu mana yang boleh dipakai parkir, mana yang tidak. Ini akan kami perbaiki,” ujarnya.

Tak hanya marka dan pos pantau, pendekatan pengawasan ke depan juga akan dilakukan secara lintas sektor. Dishub akan melibatkan kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, Satpol PP, hingga pihak kecamatan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran yang dibiarkan atau dimanfaatkan.

“Selama saya menjabat, tidak boleh ada kompromi. Parkir liar harus ditangani satu pintu, transparan, dan konsisten. Kita tidak mau lagi ada pihak-pihak yang bermain di lapangan,” tegas Rheza.

Dengan penertiban terencana, pengawasan aktif melalui pos pantau, serta koordinasi lintas sektor yang kuat, Pemerintah Kota Makassar berharap kawasan Boulevard bisa menjadi contoh bagi penataan parkir di wilayah lainnya.

“Ini bukan sekadar razia. Kita ingin bentuk sistem yang bertahan. Kalau dibiarkan, pelanggaran akan terus berulang. Tapi kalau kita cegah dari awal, semua akan lebih tertib,” tutup Rheza.

Sementara itu, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang meminta agar penataan dimulai dari titik-titik paling rawan.

“Boulevard jadi lokasi pertama. Setelah itu kami lanjutkan ke Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Christopher.

Dari pantauan di lapangan, ditemukan banyak kendaraan yang parkir melampaui garis, bahkan hingga menguasai sebagian badan jalan. PD Parkir menegaskan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan kepada seluruh juru parkir (jukir) di kawasan Boulevard dan Pengayoman terkait ketentuan baru ini.

“Kami sudah beritahu bahwa mulai sekarang marka akan diperjelas. Kalau masih melanggar, kami bersama Dishub akan melakukan tindakan tegas. Bisa disegel, ditilang, bahkan kendaraan diangkut,” jelas Christopher.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penertiban di lapangan tidak akan efektif tanpa dibarengi pembenahan sistem dari hulu ke hilir. Salah satu persoalan besar, menurutnya, adalah alih fungsi bangunan restoran dan kafe yang memiliki kapasitas besar, tetapi tak menyediakan area parkir memadai.

“Mereka punya ratusan kursi, tapi lahannya sempit. Ini bermasalah dari aspek perizinan. Maka kami juga akan dorong agar OPD teknis dan pihak berwenang ikut mengatur dari awal,” ungkapnya.

Christopher mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun roadmap penataan perparkiran Makassar secara menyeluruh, atas arahan langsung dari Wali Kota. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang tidak hanya reaktif, tapi mampu menjawab kebutuhan jangka panjang.

Salah satu aspek penting yang juga disoroti adalah peran ojek online (ojol) dalam menciptakan titik parkir liar baru, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan mall. Menurut Christopher, parkir liar kerap bermula dari ojol yang menunggu penumpang, kemudian diikuti oleh pengunjung lain dan akhirnya memunculkan juru parkir liar.

“Kalau tidak ada tempat khusus untuk ojol, mereka pasti akan tunggu di pinggir jalan. Ini awal kekacauan. Kami sudah sampaikan ke pengelola mall agar menyiapkan space parkir khusus untuk ojol,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news