Beranda News Pemerintah Tunda Pengangkatan CASN 2024, Ini Alasannya!

KabarMakassar.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024.
Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos seleksi dijadwalkan paling lambat Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rabu (05/03) di Jakarta. Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin keempat hasil rapat.
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian bunyi kesimpulan rapat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan empat faktor utama yang mendasari keputusan ini:
- Penataan dan Penempatan ASN: Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi ASN sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
- Tantangan Rekrutmen CASN 2024: Pemerintah tengah berupaya menyelaraskan formasi, jabatan, dan lokasi penempatan agar sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Penyusunan Grand Design ASN 2025-2045: Grand design ini disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
- Usulan Penundaan dari Daerah: Sejumlah daerah mengajukan penundaan seleksi ASN agar memiliki lebih banyak waktu untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
“Dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” jelas Rini.
Meski demikian, ia memastikan bahwa semua pelamar yang dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa masih terdapat 15 instansi pemerintah daerah yang belum melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Hambatan utama terjadi di Papua akibat situasi keamanan pasca-pemilihan kepala daerah (pilkada).
BKN belum dapat menentukan batas waktu pelaksanaan SKB di daerah-daerah tersebut, mengingat kondisi keamanan yang masih menjadi perhatian.
Meski begitu, Prof Zudan menegaskan bahwa proses seleksi CASN 2024 tetap berjalan sesuai rencana, dengan penetapan nomor induk CPNS dimulai sejak 22 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 23 Maret 2025.
Penundaan pengangkatan CASN ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menata ASN secara lebih strategis, khususnya dalam menghadapi perubahan kebijakan jangka panjang.
Keputusan ini dapat membantu mengurangi ketimpangan distribusi ASN di berbagai wilayah dan memastikan kebutuhan tenaga kerja sektor publik terpenuhi secara optimal.
Namun, bagi para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, penundaan ini bisa menimbulkan ketidakpastian terkait status pekerjaan mereka.
Selain itu, beberapa daerah yang menghadapi kekurangan ASN mungkin akan mengalami keterlambatan dalam pelayanan publik hingga pengangkatan CASN benar-benar terealisasi.