
KabarMakassar.com — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pemilihan langsung ketua RT dan RW di Kota Makassar.
Ia menyebut bahwa DPRD siap menganggarkan biaya pelaksanaan jika Pemkot serius menjalankan proses demokratisasi di tingkat paling bawah.
“Saya pernah dengar dari Pak Wali, katanya akan dilaksanakan pemilihan langsung. Kita harap itu betul-betul dilaksanakan, jangan hanya sekadar wacana,” ujar Supratman saat diwawancarai, Rabu (07/05).
Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan dari proses mutasi pejabat struktural yang kini dilakukan Pemkot, agar tidak berhenti di level atas saja. Menurutnya, pemilihan langsung RT/RW adalah bagian dari pembenahan birokrasi dari atas ke bawah.
“Kalau sekarang mulai dari atas, maka ke depan harus turun sampai ke RW dan RT. Kami berharap ini benar-benar dilakukan secara pemilihan langsung, bukan penunjukan lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman mengingatkan agar Pemkot tidak mengulang pola lama seperti era sebelumnya yang cenderung memperpanjang masa jabatan pejabat sementara (Pj) RT/RW tanpa kepastian waktu pemilihan. Ia menyebut janji pelaksanaan pemilihan pada bulan Juni atau Juli harus ditepati.
“Kita tidak mau seperti dulu lagi, terlalu lama dibiarkan jadi Pj. Janjinya bulan enam atau tujuh, ya harus ditepati. DPRD sangat setuju dengan ini, dan kami siap mendukung penganggaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
Persiapan mencakup penyusunan regulasi serta penggodokan anggaran yang akan digunakan dalam proses pemilihan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa anggaran untuk pemilihan ini akan dialokasikan melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan dan kelurahan.
“Regulasinya sedang disusun. Akan ada Perwali sebagai dasar hukum. Kita targetkan pemilihannya bisa dilaksanakan bulan Juni. Lebih cepat lebih baik,” ujar Appi, sapaannya.
Appi menjelaskan bahwa proses penghitungan anggaran masih berlangsung. Pihak kecamatan dan kelurahan diminta berkoordinasi untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien.
Selain pembiayaan dan regulasi, mekanisme teknis pemilihan juga telah dirancang. Warga akan memilih Ketua RT terlebih dahulu.
Setelahnya, para Ketua RT terpilih akan memilih Ketua RW secara musyawarah. Ketua RW kemudian bersama RT akan menentukan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah masing-masing.
“Pemilihan akan bertahap. RT dipilih langsung oleh warga, lalu mereka bermusyawarah memilih RW, selanjutnya RW memilih Ketua LPM,” jelas Munafri.
Menurutnya, kehadiran RT dan RW sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan paling dasar.
Mereka juga memiliki peran sentral dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan berkoordinasi dengan lurah serta camat.
“Kalau ada yang kotor di wilayah, itu tanggung jawab RT, RW, lurah dan camat untuk turun langsung,” tegasnya.