Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, 16 Peserta Ikut Tes Penilaian

3 weeks ago 11
Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, 16 Peserta Ikut Tes Penilaian Para peserta calon Kadis saat mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025 di ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/07).

Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin selaku ketua panitia seleksi terbuka menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari.

“Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi,yakni hari ini sesi pertama tes assesment center yang di dalamnya terdapat tes CAT, sedangkan sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan Jumat dan sabtu, 11 dan 12 Juli 2025 dengan metode pendalaman kemampuan menyusun makalah,” ujar Mustakbirin.

Ditambahkannya pula bahwa pada hari terakhir akan dilakukan tes sesi wawancara oleh panitia seleksi (Pansel). Rencanannya, selter ini juga akan diikuti oleh 16 orang peserta.

Jumlah ini sudah disesuaikan dengan jumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi untuk pengisian 6 jabatan. Diantaranya, empat jabatan kepala dinas.

“Ada 4 jabatan kepala dinas yang lowong yaitu kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kepala dinas kepemudaan dan olahraga, kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi serta Kepala Dinas pariwisata,” jelasnya.

Sementara itu, jabatan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang diikutsertakan dalam seleksi ini, karena menurutnya, adanya peningkatan tipe C ke tipe B sehingga direktur rumah sakit mengalami kenaikan eselon dari eselon IIIa menjadi eselon IIb.

“Untuk kepala BKPSDM disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan disebabkan kepala BKPSDM yang ada saat ini akan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2025,”sambungnya

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan selter ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.

‎Menurutnya, penerapan seleksi terbuka ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Jeneponto didalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“‎‎Seleksi ini bukan hanya formalitas semata melainkan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan melayan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Jeneponto Paris Yasir dan Islam Iskandar untuk menciptakan jeneponto bahagia yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani demi terwujudnya pemerintah yang baiK dan bahagia,” pungkas asisten I Pemkab Jeneponto, Mustakbirin.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news